News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Rincian Harga Emas Antam 23 September 2024: Stagnan di Angka Rp1.455.000 per Gram

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawati menunjukkan emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) di salah satu gallery penjualan emas di Jakarta, Senin (27/5/2024). Rincian harga emas Antam hari ini, Senin (23/9/2024) stagnan atau tidak mengalami perubahan, per gram masih di angka Rp1.455.000.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah rincian harga emas Antam hari ini, Senin (23/9/2024).

Dilansir dari laman logammulia.com, harga emas Antam batangan stagnan atau tidak mengalami perubahan.

Adapun harga emas Antam 1 gram masih di angka Rp1.455.000.

Sementara itu, untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga tidak mengalami perubahan, per gramnya Rp1.295.000.

Selengkapnya, inilah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data per Senin (23/9/2024) pukul 07.51 WIB di laman logammulia.com.

Rincian Harga Emas Antam Senin, 23 September 2024:

Baca juga: Harga Emas Dunia Pecah Rekor, Tembus 2.621 Dolar AS Pasca Pelonggaran Moneter The Fed

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp777.500
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp1.455.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp2.850.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp4.250.000
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp7.050.000
  • Harga emas batangan 10 gram: Rp14.045.000
  • Harga emas batangan 25 gram: Rp34.987.000
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp69.895.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp139.712.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp349.015.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp697.820.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.395.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik Tajam, Brent Jadi 74,49 Dolar AS Per Barel

Diketahui, harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini