Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu belakangan produk susu ikan tengah ramai diperbincangkan publik, lantaran susu ikan diwacanakan masuk ke dalam program Makan Bergizi Gratis era Pemerintahan Prabowo Subianto.
Namun, salah satu produk susu ikan yakni Surikan, dikabarkan tidak mencantumkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Budi Sulistiyo mengungkapkan, produk-produk susu ikan yang telah memiliki merek pastinya telah mengajukan ke BPOM.
Baca juga: KKP Setuju Susu Ikan Masuk Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran
Hanya saja, izinnya belum terbit, lantaran masih dalam proses di lembaga yang dimaksud.
"Bukan belum BPOM. Ini (izin) BPOM sudah diajukan beberapa bulan yang lalu. Nah, sekarang berproses di sana. Kemarin sudah kita dorong bersama," ungkap Budi di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
"Semoga penerbitan ini segera. Jadi pengajuan sudah beberapa bulan yang lalu," sambungnya.
Diketahui, produktivitas susu ikan sedang didorong untuk pemenuhan gizi serta asupan protein masyarakat.
Berbagai dukungan diberikan KKP agar hilirisasi produk perikanan, khususnya susu ikan semakin berkembang. Mengingat, sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia melimpah.
Mengenai pengembangan susu ikan ini, dukungan terus diberikan KKP. Diantaranya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), permudah perizinan, memfasilitasi pelaku usaha dengan investor dan program modal usaha, serta menghubungkan ke pemerintah daerah maupun nelayan lokal selaku penyuplai bahan baku produksi.
Baca juga: KKP: Program Makan Gizi Gratis dengan Susu Ikan Bisa Buka Lapangan Kerja 195 Ribu Orang
Budi optimis pengembangan usaha susu ikan akan memberikan multiplier effect yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peningkatan asupan protein nasional.
"Namun intinya bagaimana protein kita semakin menguat. Dan kita memanfaatkan produk yang dihasilkan atau diberikan Yang Maha Kuasa kepada bumi pertiwi," pungkasnya.