News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

200 Perlintasan Sebidang Liar Telah Ditutup, KAI: Tapi Kadang Dibuka Warga

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta Rel Listrik (KRL) Comutter Line melintas pada perlintasan sebidang yang sudah ditutup di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menutup 200 perlintasan sebidang liar sepanjang tahun 2024.

Hal tersebut sebagai respon KAI terhadap insiden kecelakaan di perlintasan sebidang yang belakangan terjadi.

"Tahun ini sudah mau mencapai 200 perlintasan kita tutup. Tetapi terkadang ini tetap dibuka oleh warga setempat. Inilah yang diperlukan edukasi masyarakat sekitar," kata Anne kepada wartawan di Balai Yasa Manggarai, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Anggota DPR: Kecelakaan KA Taksaka dan Truk Cerminan Rendahnya Kepedulian Keselamatan

Anne mengatakan, KAI sendiri telah melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah (Pemda) bahkan ke masyarakat melalui RT dan RW agar tidak beraktivitas di area rel. 

Terlebih hal itu juga sudah tertuang dalam Undang-undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007.

"Ini kan aktivitas ini kita lihat ada yang di perlintasan, ada juga di area-area yang berdekatan dengan masyarakat. Kalau untuk yang di perlintasan, setiap tahun kami sudah melakukan penutupan perlintasan yang tidak ada izinnya," jelasnya.

Di satu sisi Anne bilang, sosialisasi yang dilakukan KAI saat ini yaitu bekerjasama dengan penyedia transportasi online untuk memberikan notifikasi kepada driver-driver agar menjaga jarak aman saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.

"Sehingga dari sisi digital, dari sisi sosialisasi, dari sisi hukum ini upaya terus kita lakukan untuk menjadikan kereta ini lebih nyaman. Kenapa? Karena kecepatan kita sudah bertambah menjadi hampir 120 km per jam. Frekuensi perjalanan kereta bertambah," ujar Anne.

"Artinya potensi-potensi yang membahayakan ini harus serius kita lakukan baik dengan KAI, stakeholder ataupun masyarakat luas," sambungnya. 

Meski begitu, Anne mengakui bahwa keberadaan perlintasan sebidang liar tergolong lebih banyak dibandingkan perlintasan kereta yang resmi dikelola oleh PT KAI. Sayangnya Anne enggan menjelaskan lebih rinci menyoal lokasi tersebut.

"Banyak sekali. Jadi kalau kita sudah list itu justru lebih banyak daripada yang resmi kita buka," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini