News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KAI Akui Kecelakaan di Perlintasan Kereta Terjadi Hampir Setiap Hari

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (30/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengungkapkan, insiden kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api hampir terjadi setiap harinya. 

Menurut Anne, hal tersebut terjadi disebabkan adanya pelanggaran baik dari perlintasan sebidang liar maupun minimnya kesadaran masyarakat terkait bahayanya melakukan aktivitas di area perlintasan kereta.

"Hampir setiap hari, baik yang kecil atau yang besar. Jadi pelanggaran itu hampir setiap hari terjadi," kata Anne di Balai Yasa Manggarai, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: 200 Perlintasan Sebidang Liar Telah Ditutup, KAI: Tapi Kadang Dibuka Warga

Anne pun menyoroti kecelakaan yang terjadi pada KA Fajar Utama di Stasiun Karawang pada Minggu (22/9) lalu. Insiden ini menyebabkan empat orang meninggal dunia dan bahkan satu anak terseret hingga Subang.

"Tetapi ada yang bisa kita minimalisir sehingga kejadian seperti yang di Karawang kemarin itu kejadian sangat luar biasa. Dan kita sangat prihatin dengan kondisi kemarin terjadi." ungkap Anne. 

Selain itu, kecelakaan lain yaitu KA Taksaka yang tertemper truk di Sedayu Yogyakarta. Menurut Anne, insiden ini terjadi lantaran adanya pelanggaran yang justru membahayakan masyarakat maupun penumpang kereta api tersebut.

"Kemudian yang di Jogja juga, itu sudah ada pintu perlintasan, sudah ada petugas, sudah ada reminder sirene, itu pun dilanggar. Jadi apalagi yang tidak ada penjaga, itu sangat berbahaya sekali." ungkap Anne.

Menurut Anne, KAI secara aktif melakukan sosialisasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda). Sebab dia bilang bahwa persoalan perlintasan sebidang ini merupakan tanggungjawab dari masing-masing Pemda sesuai dengan Undang-undang Perkeretaapian.

Baca juga: Rawan Kecelakaan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang

"Direktorat Keselamatan (DJKA) juga, mereka juga melakukan hal yang sama. Melakukan edukasi, kemudian membantu kita untuk menutup beberapa perlintasan yang memang kita lihat itu berpotensi terkait dengan keselamatan perjalanan kita.," terangnya.

KAI sendiri telah rutin menutup perlintasan sebidang. Berdasarkan catatanya, sejak tahun 2020 KAI berhasil menutup 445 perlintasan sebidang kereta. Namun angkanya kian menyurut dari tahun ke tahu. 2021 KAI menutup 324 perlintasan, tahun berikutnya 292 perlintasan. Lalu 2023 hanya 107 perlintasan dan di tahun ini baru 130 perlintasan.

"Karena kami rutin melakukan penutupan perlintasan, tapi tidak besar seperti yang kemarin. Tapi pelanggaran-pelanggaran kecil juga ada, tetapi ini tidak boleh dibiarkan," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini