Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, sektor transportasi udara memiliki peran kunci dalam menggerakkan perekonomian bangsa Indonesia.
Menurutnya, transportasi udara dapat mendorong pertumbuhan pariwisata, memperlancar arus perdagangan dan menarik investasi sehingga mampu menciptakan lapangan kerja bahkan mendongkrak kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
"Tak dapat dipungkiri, transportasi udara memainkan peran kunci dalam menggerakkan perekonomian bangsa. Karena itu, semua pihak harus terus berupaya untuk membangun dan mengelola sektor transportasi udara dengan baik dan berkelanjutan," kata Menhub Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/9/2024).
Baca juga: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Menhub Budi Karya: Ada 27 Bandara Baru di Berbagai Daerah, Termasuk 3T
Menhub Budi menyatakan, konektivitas udara memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan modern dewasa ini. Melalui banyak aspek, transportasi udara menjadi komponen penting untuk meningkatkan keterhubungan antar wilayah di Indonesia.
Sebab kata dia, transportasi ini dapat menjamin ketersediaan pelayanan antarwilayah, khususnya di daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan). Di saat yang sama, transportasi udara juga berperan penting dalam situasi darurat, seperti ketika terjadi bencana alam atau konflik di suatu wilayah.
"Dengan jaringan penerbangan yang kuat, kita mampu menjembatani jarak geografis, khususnya bagi daerah-daerah terpencil dan kepulauan yang sulit dijangkau melalui transportasi darat atau laut," jelasnya.
Sementara itu, dalam penyelenggaraan transportasi udara di tanah air, Menhub Budi tak menampik adanya kendala pada pelaksanaannya. Salah satunya terkait keterbatasan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk pembangunan serta pengembangan sarana dan prasarana transportasi udara.
"Untuk itu, diperlukan sumber alternatif pembiayaan lain, seperti melalui pembiayaan kreatif (creative financing) dan pembentukan holding Badan Layanan Umum Bandar Udara," tutur dia.
"Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia, serta harmonisasi pembinaan jabatan fungsional transportasi udara sebagai langkah peningkatan pelayanan di bandar udara," sambungnya.