News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siasat Menhub Budi Kelola Anggaran dari Sri Mulyani Meski Cekak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caption: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku, Kementerian Perhubungan hampir tidak pernah mengeluhkan anggaran yang diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Menhub Budi, pada setiap tahunnya Kemenhub selalu mendapatkan 30 persen dari pagu anggaran yang dialokasikan dari Kemenkeu. Meskipun cekak, Menhub Budi bilang bahwa dari anggaran itu Kemenhub justru membuat skala prioritas untuk program yang akan dijalankan.

"Kami, Kemenhub adalah satu kementerian yang tidak pernah komplain kepada Bu Sri Mulyani. Kita tahu Bu Sri Mulyani susahnya mengatur itu. Nah tentunya kita membuat skala prioritas dari apa yang dilakukan," kata Menhub Budi Karya saat konferensi pers Capaian Kinerja Infrastruktur Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Diminta Sikapi Perintah Jokowi Antisipasi Kebocoran Data 6 Juta NIK & NPWP

Menhub Budi menyebut, pihaknya justru menggunakan skema creative financing atau pembiayaan yang kreatif didukung oleh permodalan dari dalam maupun luar negeri. Melalui skema tersebut terwujudlah pembangunan yang hingga kini diminati masyarakat yakni Kereta Cepat Whoosh.

"Bagaimana mendapatkan finance dari dalam dan luar. Jadi, finance itu di luar APBN ya. Jadi kami roadshow ke Korea, ke Jepang," ujar dia.

"Tapi juga terakhir ini ke UAE dan ke Saudi dan ke Jerman. Dan itu jadinya namanya MRT. Jadilah namanya kereta cepat dan sebagainya," imbuhnya menegaskan.

Selain itu, Menhub Budi menyatakan bahwa untuk mendongkrak anggaran di kementeriannya skema birokrasi terus digenjot melalui pengumpulan anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Lalu apa lagi? Ada skema yang merupakan kemampuan birokrasi yang secara undang-undang itu memang disarankan. Yaitu satu namanya PNBP, pendapatan negara bukan pajak," ucap dia.

"Nah, kalau kita mau tidurnya nyenyak atau nggak mau kerja, nggak usah mikir namanya PNBP. Tapi ya, teman-teman berhasil yang 10 tahun lalu cuma Rp 1 triliun. Sekarang ada lebih dari Rp 10 triliun PNBP," tegas Menhub Budi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini