News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Genjot Produksi Beras, Kementerian Pertanian Optimalisasi Lahan Rawa dan Kering untuk Sawah

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kebutuhan beras di dalam negeri per bulan, tercatat mencapai 2,6 juta ton beras atau setara dengan 5,2 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), atau area luas panen seluas satu juta hektare.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan berbagai program kerja untuk mendongkrak produksi beras dalam negeri.

Salah satunya melalui inisiatif yakni memaksimalkan potensi lahan rawa yang dapat digunakan untuk menambah produksi pangan nasional khususnya padi.

Hal ini diungkapkan Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Lahan Marginal, Anny Mulyani dalam acara Focus Group Discussion bertema Perluasan Lahan Sawah Sebagai Kunci Menuju Kedaulatan Pangan, yang berlangsung secara daring, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Anak Buah Mentan Beberkan 10 Biang Kerok yang Bikin Produksi Padi Merosot

Anny mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya tersebut dengan menggandeng Kementerian atau Lembaga terkait.

Terdapat 3 poin dalam proses pemilihan lahan.

"Pertama, mengidentifikasi lahan potensial di lahan rawa, lahan kering yang tersedia SDA-nya, lahan basah non rawa," jelas Anny dalam paparannya, Senin (7/10/2024).

"Kedua, analisis geosspasial dengan menggunakan sumber data dari Kementerian Lembaga terkait, potensi dan kesesuaian lahan, rencana tata ruang dan wilayah Provinsi/Kabupaten, status Kawasan hutan, status pengusahaan lahan/perijinan. Poin ketiga, lanjut Anny, yakni mendapatkan usulan dari daerah," sambungnya.

Anny dalam paparannya menyebutkan, terdapat lahan rawa mineral potensial yang tersedia untuk ekstensifikasi tersebar di 18 provinsi, dengan total luas 5,16 juta hektar.

Sebagian merupakan lahan berijin dan lainnya lahan tidak berijin, yang berada di Kawasan Budidaya, dan Kawasan Hutan.

Penggunaan lahan berupa hutan, belukar, semak, rumput rawa, tanah terbuka, dll.

Anny mengungkapkan, terobosan berupa ekstensifikasi perlu dilakukan untuk mendongkrak produksi pangan dalam negeri.

Mengingat, terdapat sejumlah tantangan di sektor pertanian khususnya komoditas pangan di masa depan.

Di mana, terdapat 3 tantangan besar yang akan menghadang.

"Yakni soal jumlah penduduk global dan Indonesia yang terus meningkat, ketersediaan sumber daya alam yang kian terbatas, dan perubahan iklim," pungkasnya.

Sebagai informasi, produksi beras nasional pada 2023 turun. Tahun itu, produksi beras hanya 30,2 juta ton, turun dari tahun sebelunnya yang sebesar 31,5 juta ton.

Padahal, kebutuhan beras di dalam negeri per bulan, tercatat mencapai 2,6 juta ton beras atau setara dengan 5,2 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), atau area luas panen seluas satu juta hektare.

Dengan demikian, sederet upaya perlu dilakukan untuk menjaga kedaulatan pangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini