News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPS: Ekspor RI di September 2024 Turun Menjadi 22,08 Miliar Dolar AS

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Penurunan nilai ekspor September secara bulanan terutama didorong oleh komoditas lemak dan hewan nabati (HS 15), bijih logam terak dan abu (HS 26), mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia turun secara bulanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkap, pada September 2024, nilai ekspor mencapai 22,08 miliar dolar Amerika Serikat (AS), turun 5,80 persen dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 23,44 miliar AS.

Nilai ekspor migas tercatat senilai 1,17 miliar dolar AS atau turun 2,81 persen dari 1,20 miliar dolar AS.

"Nilai ekspor non migas juga tercatat turun sebesar 5,96 persen dengan nilai 20,91 miliar dolar AS (dari 22,24 miliar dolar AS)," kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Menteri Bahlil Ungkap Kondisi Terkini Produksi Migas di RI: Dulu Ekspor Kini Impor

Penurunan nilai ekspor September secara bulanan terutama didorong oleh komoditas lemak dan hewan nabati (HS 15), bijih logam terak dan abu (HS 26), mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85).

Adapun penurunan ekspor migas terutama didorong oleh penurunan nilai ekspor gas dengan andil sebesar minus 0,27 persen.

Namun demikian, kata Amalia, secara tahunan nilai ekspor September 2024 mengalami peningkatan sebesar 6,44 persen.

Pada September 2023, nilai ekspor sebesar 20,74 miliar dolar AS, naik menjadi 22,08 miliar dolar AS di tahun berikutnya dalam periode yang sama.

Kenaikan ini didorong oleh peningkatan ekspor non migas terutama bahan bakar mineral (HS 27), logam mulia dan perhiasan atau permata (HS 71), serta kakao dan olahannya (HS 18).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini