Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para generasi di Indonesia, untuk dapat selektif dalam memilih produk keuangan maupun investasi.
Hal ini ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, seiring masih banyak anak muda yang tergiur produk keuangan bodong yang dipromosikan oleh public figure yang menyandang gelar 'Crazy Rich'.
Friderica mengungkapkan, sebenarnya tak masalah apabila anak muda termotivasi untuk menjadi miliarder melalui pemanfaatan macam produk-produk keuangan. Asalkan, produk tersebut legal, dan penggunaannya dilakukan secara bijak.
"Adik-adik juga harus bisa mengamati crazy rich. Banyak ya? Pada mau jadi crazy rich? Enggak usah ya," ungkap wanita yang akrab disapa Kiki saat memberikan materi Seminar tentang literasi keuangan di Universitas Trisakti, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Praktik ISP Ilegal Rugikan Penyelenggara Jaringan Internet Fiber ke Rumah-rumah
"Tapi kalau beneran punya tujuan finansial jadi kaya, tak salah tak dosa. Tapi caranya yang benar dan jangan terjebak berbagai penipuan," sambungnya.
Kiki mengungkapkan, generasi muda dalam hal ini Gen Z, menjadi salah satu yang kerap menjadi korban berbagai produk keuangan ilegal.
Seperti pinjaman online ilegal, hingga investasi ilegal yang diiming-iming keuntungan yang besar.
Salah satu faktor yang membuat anak muda mudah terjerumus ke dalam produk keuangan ilegal, dikarenakan disinformasi yang beredar di platform media sosial.
"Salah satunya karena digital literasi kita belum tinggi makanya makin banyak kasus-kasus," papar Kiki.
"Kalau bedanya jaman saya dulu, kalau nyari informasi harus ke perpustakaan. Kalau kalian sekarang bangun tidur sudah dijejali informasi, dan kalian lah yang harus bisa menjaring informasi itu benar atau enggak," lanjutnya.
Untuk itu, literasi keuangan atau literasi finansial harus secara masif dilakukan.
Hal ini dilakukan OJK dengan menggandeng berbagai pihak terkait seperti lembaga keuangan seperti perbankan, perusahaan asuransi, hingga dana pensiun.
"Kita harus meningkatkan literasi keuangan menjadi satu collective responsibility. Oleh karena itu OJK bersama sektor privat, maupun jasa keuangan, baik perbankan, asuransi, dana pensiun, pembiayaan dan lain-lain, bersama-sama meningkatkan literasi keuangan," pungkasnya.