News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia Masuki Gelombang Ketiga Tren Konsumsi Kopi, Kedai Lokal dan Produk Artisan Meluas

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyaji kopi (barista) menggiling biji kopi di kedai kopi Klojen Djaja, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/7/2023). Menurunnya produksi kopi yang terjadi di beberapa daerah diiringi naiknya harga biji kopi hijau (green bean) dari kisaran Rp 30.000 menjadi Rp 50.000 per kilogram dalam dua bulan terakhir membuat pengusaha kedai kopi setempat berupaya menutupi pembengkakan biaya bahan baku dengan menaikkan harga kopi seduh rata-rata Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per gelas. SURYA/PURWANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia saat ini memiliki 39 daftar Indikasi Geografis (IG) jenis kopi dari berbagai daerah dan jumlah ini akan terus bertambah. Di sisi lain, perkembangan konsumsi kopi di Indonesia sendiri telah memasuki third wave atau gelombang ketiga.

Gelombang pertama konsumsi kopi di Tanah Air ditandai dengan upaya mendorong peningkatan konsumsi kopi hasil industri secara eksponensial melalui hadirnya produk kopi kemasan, kemudian disusul gelombang kedua dengan munculnya kafe-kafe jaringan global menggunakan mesin espresso.

Gelombang ketiga ini ditandai dengan dikenalkannya konsep specialty coffee atau kopi artisan, dimana kedai kopi global yang mulai disaingi oleh banyak kedai kopi lokal yang menyajikan kopi khas dari beragam daerah atau disebut single origin coffee dengan berbagai variasi teknik penyeduhan.

"Perkembangan tersebut menandakan bahwa Indonesia telah memasuki gelombang ketiga perkembangan konsumsi kopi, yang ditandai dengan semakin banyaknya konsumen kopi yang menjadi penikmat kopi," ungkap Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).

Kembali ke Indikasi Geografis, faktor ini dapat mendorong pengembangan kopi specialty yang telah tersertifikasi.

Sertifikasi IG juga bertujuan untuk menghindari praktek persaingan yang tidak sehat, memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi IG dan menjamin kualitas produk IG sebagai produk asli, sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.

Perkembangan pasar kopi membuat para usahawan perlu menciptakan produk baru, seperti kopi-kopi yang dibuat khusus atau specialty product.

Untuk mengoptimalkan potensi kopi spesialti Indonesia, langkah yang dilakukan Kemenperin adalah dengan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Kontes Kopi Spesialti Indonesia. 

Baca juga: Curhat Pemilik Kedai Kopi di Yogya Diserbu Rojali Datang Tak Pesan Makanan, Cuma Numpang Wifi

Kontes tersebut merupakan ajang pemilihan kopi yang memiliki kualitas biji dan cita rasa terbaik. Diselenggarakan sejak tahun 2008, kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas bahan baku industri pengolahan kopi dan peningkatan konsumsi kopi di dalam negeri.

Ketua Kelompok Tani Subur Makmur, Painu, salah satu pendiri Kedai Kopi Gumuk tengah meracik kopi arabica untuk pelanggan, Kamis (30/11/2023) (TRIBUNNEWS.COM/ Siti Nurjannah)

Ajang ini juga merupakan hasil kerja sama Kementerian Perindustrian, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) dan Pranoto Soenarto Foundation (PSF).

Baca juga: Wuling Formo Max Disulap Jadi Kedai Kopi Nako di GIIAS 2023

Industri kopi artisan Indonesia sendiri memiliki potensi yang sangat besar dalam pasar global.

Sebagai contoh, pada pameran spesialti Coffee Expo (SCE) yang diselenggarakan April lalu di Amerika Serikat, sebanyak 12 pelaku industri kopi specialty Indonesia ikut mempromosikan produk kepada mitra potensial dari berbagai negara, dengan potensi transaksi sebesar 27,1 juta dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini