JAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta masyarakat untuk melaporkan pejabat di Kementerian Pertanian yang meminta jatah setoran dalam pengadaan proyek.
Permintaan ini disampaikan Amran setelah menindak tegas tiga pejabat Eselon 2 dan 3 yang terlibat dalam praktik tersebut.
Tindakan Tegas Terhadap Oknum Pejabat
Amran mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyebarkan nomor kontak pengaduan untuk memudahkan masyarakat melaporkan kasus serupa.
"Ini ada nomor HP dinas. Kalau ada, langsung saja laporkan. Sebenarnya sudah banyak nomor yang kita sebar," ujar Amran saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Amran menegaskan bahwa oknum pejabat Kementan diketahui meminta fee hingga 25 persen dari nilai proyek.
"Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya. Ada oknum pegawai Kementerian Pertanian dari luar yang meminta proyek, kemudian meminta fee 25 persen," jelasnya.
Pengawasan dan Penegakan Hukum
Setelah menerima laporan, Amran segera memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan.
Dari penggalian informasi, terungkap bahwa total fee yang diminta mencapai sekitar Rp10 miliar.
Menindaklanjuti temuan ini, Amran langsung menonaktifkan para pejabat yang terlibat.
"Kami kawal hari ini. Kami copot yang bersangkutan. Nonaktif bisa saja pemecatan. Kami lakukan," tegas Amran.
Ia memastikan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan sedang dalam proses penyelidikan.
Komitmen Melawan Korupsi
Amran menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi di Kementerian Pertanian.
"Enggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi selama kami masih ditakdirkan di sini," pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Amran berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek di Kementerian Pertanian.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).