TRIBUNNEWS.COM -- PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) anak perusahaan PTPN 1 yang berwilayah kerja di Regional 1 (d/h PTPN 2) optimis pembersihan areal HGU 152 kebun Sampali seluas 100 hektar dan 34 hektar di areal kebun Bandar Khalifah bisa diselesaikan pada akhir tahun2024.
Saat ini sudah lebih dari 450 rumah yang selama ini ada di atas lahan HGU dibersihkan setelah penghuninya menerima tali asih yang pembiayaannya dari PT Ciputra.
Menurut Penasehat Hukum PT NDP, Sastra SH, MKn, progres pembersihan areal 100 hektar di Desa Sampali cukup positif, karena hampir tidak ada persoalan yang terjadi antara pihaknya dengan warga penggarap atau pun mereka yang memiliki bangunan rumah di atas lahan HGU tersebut.
“Cukup positif,” tegas Sastra dalam keterangan persny, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Selain Aguan, Pemerintah Libatkan Prajogo Pangestu dan Boy Thohir di Program 3 Juta Rumah
Sastra juga menyampaikan bahwa Manajemen PT NDP optimis untuk menyelesaikan pembersihan areal di Bandar Khalifah.
“Seperti diharapkan Direktur PT NDP, Iman Subekti, pebersihan areal 100 hektar dan 34 hektar di Bandar Khalifah yang berjalan bersamaan bisa diselesaikan seluruhnya pada akhir tahun ini,” tambah Sastra.
Sesuai kesepakatan kerjasama antara PTPN 2 (saat ini PTPN I Regional 1) dengan PT Ciputra, 8.000 hektar areal HGU aktif akan dikelola secara bersama untuk berbagai peruntukan strategis bagi kawasan Deli Serdang.
Tidak hanya untuk kawasan perumahan (residensial) yang di antaranya sudah berjalan di eks kebun Helvetia, eks kebun Bangun Sari, dan eks kebun Sampali, kerjasama yang sudah menjadi bagian dari Kepres No.12 tahun 2011 yang mencakup proyek Mebidangro, ini juga akan menyiapkan kawasan industri, bisnis, pergudangan dan kawasan hijau. Dan RUTR areal HGU aktif yang dikerjasamakan dengan PT Ciputra sudah berubah, saat ini bukan lagi kawasan perkebunan.
“Ini memang merupakan Megaproyek di Sumatera Utara, yang tentu saja akan berjalan panjang dan dilaksanakan secara bertahap serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sastra.
Disebutkan, secara ekonomi kerjasama ini memberikan pendapatan bagi PTPN I melalui dividen yang diserahkan oleh PT NDP s.d 2023 sebesar Rp96,32 Miliar.
Tidak hanya bagi PTPN I, kerjasama ini juga jelas akan menguntungkan berbagai pihak, di mana selama ini lahan-lahan HGUnya sudahtidak lagi bisa dipertahankan peruntukannya untuk areal perkebunan karena desakan perkembangan ekonomi bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Deli Serdang yang berada di sekitar kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Kerjasama ini bertujuan untukmenciptakan kawasan-kawasan ekonomi baru, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, berbagai pihak menyambut positif adanya kerjasama besar ini.
Pada kesempatan yang sama, Desmon MN selaku Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 1 mengutarakan untuk cakupan areal yang menjadi wilayah kerjasama cukup luas, mulai dari Kecamatan Labuhan Deli, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Batang Kuis, sampai Kecamatan Tanjung Morawa.
“Jika mengamati master plan yang disiapkan, lingkup kerjasama ini tergolong megah, karena di tiap kawasan akan terbentang kawasan-kawasan hijau yang tertata secara modern sehingga Deli Serdang akan memiliki kawasan hijau yang sangat luas dan tertata bagus,” jelas Desmon.
Bagi PTPN I, kerjasama ini dapat memberikan manfaat untuk jangka panjang seiring dengan peruntukan kawasan ini selesai dibangun dan dipasarkan sesuai master plan.
Saat ini memang masih terbatas untuk kawasan residensial, namun ke depannya akan terus bertambah dari kawasan pergudangan, industri dan bisnis yang sudah menjadi bagian dari rancangan dalam kerjasama yang dibangun bersama PT Ciputra.
“Manfaat yang dirasakan akan bertahap, seiring dengan penyelesaianmaster plan pembangunan kawasan ini. Kami yakin ke depannya akan makin nyata fisik pembangunan dan dirasakan dampak positifnya,” tutup Desmon.
Bagi PTPN I, kerjasama seperti ini tidak hanya dengan Ciputra, tetapi juga dengan Perumnas, di eks kebun Kwala Bekala. Di wilayah bagian Selatan Kota Medan itu 800 hektar lebih areal HGU dikelola untuk pembangunan Kota Mandiri Bekala yang saat ini masih terus berjalan.
Berdasarkan informasi, dari kerjasama ini sudah rarusan rumah berbagai tipe, mulai dari RSS sampai tipe menengah selesai dibangun dan mendapat sambutan dari warga masyarakat. Ini terbukti dari tingginya permintaan yang datang kepada pihak Perumnas.
Di tempat terpisah, Plh. Sekretaris Perusahaan head office PTPN I, Ibnu Maulana I. Arief menyampaikan bahwa kerjasama pemanfaatan areal HGU PTPN I untuk berbagai kawasan, termasuk perumahan telah melalui tata kelola yang baik serta selaras dengan visi Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang merencanakan pembangunan 3 juta unit rumah untuk Rakyat.