Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Darmadi Durianto, mengkritisi penunjukan Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Darmadi mengingatkan semua pihak termasuk pejabat negara agar taat terhadap hukum. Dia meminta agar Kementerian BUMN untuk melakukan tata kelola perusahaan yang baik alias Good Corporate Governance (GCG).
"Ini kan ada larangan Wamen itu enggak boleh rangkap jabatan," kata Darmadi, dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Darmadi meminta Dony taat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019 yang melarang wakil menteri merangkap jabatan lain sebagaimana berlaku pula pada menteri.
Menurutnya, rangkap jabatan yang dilakukan Dony juga melanggar Undang-undang Kementerian Negara.
Selain itu, kata Darmadi, juga melanggar UU pelayanan publik, melanggar lagi etika berbangsa dan bernegara yang diatur melalui TAP MPR Nomor 6.
"Tapi ini kok saya lihat enggak memberikan contoh Pak Wamen, apa sih yang dikejar, Uang? Jabatan ganda?" tegasnya.
Dia mengingatkan agar semua pihak mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Baca juga: Erick Thohir Copot Nicke Widyawati Sebagai Dirut Pertamina, Masuk Daftar Wanita Berpengaruh di Dunia
"Nah ini yang kita harapkan, maka saya minta ini contoh, jadi contoh. Belum apa-apa pagi-pagi udah lihat Pak Dony masuk komisaris," ucap Darmadi.