“Pendek kata, pupuk mudah-mudahan nanti kita lihat tahun depan sudah enggak akan ada masalah lagi,” ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Perubahan ini akan mulai Januari 2025. Peraturan Presiden (Perpres) akan disiapkan dalam satu bulan ini, kemudian akan ditindaklanjuti peraturan turunan dari Kementerian Pertanian.
Sebagai informasi, alokasi pupuk subsidi pada tahun anggaran 2024 telah ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Sejak 2018, alokasi pupuk bersubsidi terus mengalami penurunan. Dari 2018 yang mencapai 9,55 juta ton, angkanya turun menjadi 8,87 juta ton pada 2019.
Lalu, pada 2020 sempat naik ke 8,90 juta ton, kemudian turun lagi menjadi 8,78 juta ton pada 2021. Penurunan drastis pun terjadi di tahun-tahun berikutnya.
Pada 2022, alokasi turun menjadi 7,78 juta ton, lalu turun lagi pada 2023 menjadi 6,13 juta ton, dan pada 2024 di awal sempat dialokasikan sebesar 4,7 juta ton sebelum akhirnya dikembalikan ke 9,55 juta ton.