News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Basuki Hadimuljono Bakal Berkantor di IKN Mulai Tahun Depan

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono usai menyambangi kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, mulai 2025.

"Tapi nanti akan mungkin, mudah-mudahan tahun 2025 kita akan pindah ke IKN," kata Basuki usai menyambangi kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Mantan Menteri PUPR era Jokowi itu bilang, kantor OIKN yang saat ini beroperasi nantinya dijadikan kantor perwakilan untuk menangani para investor sebelum akhirnya ke IKN.

Baca juga: Basuki Hadimuljono: ASN Pindah Bertahap ke IKN Mulai 2025 

"Yang di sini hanya perwakilan saja. Karena investor-investor juga paling akan, pastinya beliau-beliau akan menghubungi kantor perwakilan, baru kemudian nanti kita di IKN," jelas Basuki.

Diketahui, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN akan dilakukan secara bertahap mulai 2025. OIKN masih terus memonitor berapa kantor Kementerian dan Lembaga yang sudah siap beroperasi dan jumlah pasti para ASN untuk bisa berpindah tugas ke IKN. 

Sebelumnya Basuki juga melaporkan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas setelah resmi dilantik sebagai Ketua OIKN.

Pembangunan IKN nantinya dibagi dalam dua tahap yakni pada tahun 2025 dan 2028 mendatang. Program pertama dalam pembangunan IKN di tahun depan itu adalah kepastian terhadap pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Terkait hal ini, Basuki berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Sedangkan untuk tahun 2028, OIKN diberikan tugas dalam membangun gedung-gedung perkantoran dan hunian yudikatif. Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung. Serta kantor dan hunian legislatif meliputi DPR, DPD, MPR. Termasuk jalan-jalannya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini