News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersandung Gagal Bayar, OJK Awasi Ketat Kasus Pinjol KoinP2P, Ini Kata Pengamat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kasus peer-to-peer lending Investree, di mana pucuk pimpinannya membawa kabur dana nasabah. Kini ada lagi kasus yang menimpa pemain lainnya yakni KoinP2P.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyad bilang OJK memperoleh komitmen dari manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran (standstill) sebagian lender (pemberi pinjaman). 

Ismail bilang pihaknya juga melakukan pemantauan secara ketat (closed monitoring) terkait progres dan realisasi komitmen manajemen dan pemegang saham pengendali  KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.

Seperti diketahui, KoinP2P menjadi korban kejahatan keuangan oleh peminjam, yaitu oknum MT, yang memiliki bisnis MPP. Sejak 2019, MPP memiliki rekam jejak yang baik sebagai peminjam yang menaungi ratusan peminjam lainnya dalam platform KoinP2P. Bahkan, ada 34 lembaga keuangan lainnya yang disinyalir tidak luput dari aksi kriminal MT. 

Ditengarai, dana ratusan miliar yang sudah dibayarkan ratusan UMKM kepada MPP tidak disetorkan ke para pemberi pinjaman di platform KoinP2P, tapi justru dibawa kabur atau digelapkan oleh oknum MT. Itulah sebabnya banyak pemberi pinjaman yang terdampak. 

Baca juga: Usai Blokir 10.000 Rekening, Komdigi dan OJK Hubungkan 2 Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan

Siap Tanggung Jawab

Anak usaha KoinWorks, KoinP2P, menyatakan siap melakukan tanggung jawab usai korban kejahatan keuangan dari salah satu peminjam (borrower).

Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan mengatakan oknum peminjam berinisial M yang merupakan pemilik grup bisnis MPP tersebut mempengaruhi ekosistem KoinP2P. Namun demikian, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

"KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi," ujar Jonathan dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).

Dia menjelaskan KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif.

Kata Analis

Meski demikian, Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam, mencermati situasi yang tengah dihadapi aplikasi keuangan KoinP2P berbeda dengan kasus Investree. 

Terlebih, kasus yang mencederai ekosistem peminjam ini tengah diproses Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pihak KoinP2P kemudian menerapkan langkah standstill yang diketahui dan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini