TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Bolog akan diubah statusnya dari perusahaan umum menjadi sebuah badan otonom yang akan bertanggung jawab langsung ke presiden.
Usulan ini sudah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan status sebagai badan otonom, maka Bulog tidak lagi di bawah Kementerian BUMN.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, usulan mengubah status Bulog agar terlepas dari Kementerian BUMN telah disampaikan dalam rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Prabowo, Selasa (26/11/2024).
"Saya laporan perlunya transformasi Bulog dan kami akan melanjutkan rapat kepada pihak yang terkait untuk merumuskan konsep transformasi Bulog dan Presiden memutuskan untuk silakan dilanjutkan," kata Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Bulog, Jumat (29/11/2024).
Zulkifli memimpin rakortas perdana dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait transformasi Bulog menjadi Badan Otonom pada hari ini.
Terdapat beberapa hal yang dibahas yakni payung hukum dalam perubahan ini, kepastian anggaran dan fungsi kelembagaan dari Bulog nantinya.
Ia menekankan perubahan Bulog menjadi badan otonom yang bertanggung jawab langsung pada Presiden ini untuk memperkuat perannya dalam menjaga pasokan dan harga pangan khususnya beras.
"Pendek kata, banyak yang dibahas, tapi kesimpulannya akan diperdalam di masing-masing instansi terkait ada Kementan, Bapanas, Perdagangan dan Perindustrian," jelasnya.
Baca juga: Tak Lagi BUMN, Bulog akan Jadi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian untuk Kejar Swasembada Pangan
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono akan membentuk tim transformasi menjelang berganti menjadi badan otonom di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Tim transformasi akan dibentuk dalam Keppres, konsepnya seperti apa sedang kami siapkan," kata Wahyu usai rapat koordinasi bidang pangan di kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Wamentan Sudaryono: Bulog Siap Serap 600 Ribu Ton Beras, Tapi Kami Dorong 1 Juta Ton
Pada tahun 2025, Wahyu mengatakan bahwa Perum Bulog masih berada di bawah Kementerian BUMN. Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) juga masih mengikuti Kementerian BUMN.
Wahyu enggan menentukan target kapan Bulog akan menjadi badan otonom di bawah presiden.
"Kalau bisa lebih cepat, jangan lebih lama," tutur Wahyu.
Laporan Reporter: Lailatul Anisah | Sumber: Kontan