News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Pemerintah Diminta Atur Jadwal Perjalanan Truk Sumbu 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenhub diminta lebih bijak lagi melihat dampak yang ditimbulkan pelarangan truk-truk sumbu 3 pada saat Hari-hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Nataru.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akemisi dari Universitas Trisakti Euis Saribanon meminta Kemenhub lebih bijak lagi melihat dampak yang ditimbulkan pelarangan truk-truk sumbu 3 pada saat Hari-hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Nataru.

Jika program ini tetap berjalan maka akan berimbas pada industri yang bisa mengganggu ekonomi nasional. 

Dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti itu menyarankan agar pemerintah cukup melakukan pengaturan jalan saja.

“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan," kata Euis Saribanon.

Baca juga: Menko AHY Tegaskan Pemerintah akan Mengatur Regulasi Terkait Angkutan Jalan Termasuk ODOL 

Apalagi, kata dia  kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait.

Industri yang memiliki pabrik-pabrik yang memang harus beroperasi selama 24 jam setiap harinya seperti industri AMDK, ekspor impor, pasti akan mengalami kerugian dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut.

“Distribusi mereka pasti akan terganggu jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi,” katanya.

Karenanya, dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan ini, pihak kemenhub harus melihatnya secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja. Kenapa sampai harus komprehensif, menurut Euis, hal itu disebabkan adanya dampaknya terhadap beberapa sisi lain.

“Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut. Apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya.

Pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Agus Purnomo menilai  kebijakan pelarangan ini bisa menyebabkan keterlambatan pasokan dan kelangkaan barang yang dapat mengurangi kepuasan konsumen dalam mengakses produk, terutama di sektor makanan dan minuman.

“Kebijakan pelarangan truk sumbu 3 pada saat libur Nataru mendatang berpotensi memperlambat distribusi bahan baku maupun produk akhir yang dibutuhkan sektor  manufaktur seperti industri AMDK  untuk mempertahankan operasi," katanya.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro, menuturkan ekspor  itu tidak mengenal  hari libur dan kapalnya tidak ada istirahatnya.

"Shipping line global pengangkut ekspor yang sudah terjadwal masuk dan bongkar muat di pelabuhan Indonesia, tidak ada urusan dengan Libur Nataru atau Lebaran," katanya. 

Dia mengatakan kebijakan pelarangan truk sumbu 3 yang menghambat ekspor ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang berharap agar ekspor Indonesia bisa ditingkatkan. 

"Jika ekspor terganggu, bisa mengganggu devisa negara. Jadi, ekspor memiliki pengaruh signifikan terhadap cadangan devisa negara karena meningkatkan aliran masuk valuta asing ke Indonesia. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini