TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama PLN terus berupaya memperluas akses listrik hingga ke desa-desa dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), agar kebutuhan listrik tidak hanya terpenuhi di perkotaan dan sektor industri, tetapi juga di seluruh pelosok negeri.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong rumah tangga yang belum berlistrik atau masih menyalur agar masuk ke dalam program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun 2025.
Baca juga: Asa Anak Pulau Palue Sikka di Bawah Terang Lampu Tenaga Surya
Pemerintah juga mencatat masih adanya elektrifikasi melalui swadaya masyarakat maupun dengan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di beberapa wilayah.
"Kami berharap ke depan seluruh kebutuhan listrik masyarakat dapat sepenuhnya dilayani oleh PLN," ujar Jisman di Jakarta, dikutip Selasa (17/12/2024).
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya, menyatakan, program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan hasil kemitraan antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dengan pelaksanaan yang dipercayakan kepada PT PLN (Persero).
Dia menjelaskan, DPR telah menyetujui alokasi APBN 2024 untuk program BPBL dengan sambungan listrik kepada 150.000 rumah tangga miskin di 36 provinsi di Indonesia.
"Listrik saat ini bukan hanya kebutuhan pokok, tetapi telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Oleh karena itu, DPR RI harus memastikan tidak ada lagi rumah tangga tidak mampu yang belum mendapatkan aliran listrik," kata Bambang.
Jisman menyampaikan, target Program BPBL di tahun 2024 adalah 150.000 rumah tangga se-Indonesia. Target ini meningkat dibandingkan realisasi tahun 2022 sebesar 80.183 rumah tangga dan tahun 2023 sebesar 131.600 rumah tangga.
Baca juga: Hidupi BTS di Daerah Belum Ada Listrik, BAKTI Andalkan Tenaga Surya
Dia menegaskan, program ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. "Apabila pada pelaksanaannya terdapat pungutan liar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada kami, Kementerian ESDM melalui berbagai kanal seperti media sosial dan Contact Center 136," kata Jisman.
Calon penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah 3T, dan/atau layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat.
Salah satu keluarga penerima program BPBL adalah Azis (39), buruh harian lepas di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Bersama istri dan dua anaknya di sebuah rumah sederhana berdinding kayu, Azis merasakan manfaar sambungan listrik gratis untuk memperbaiki kesejahteraan keluarganya.
Selama lima tahun terakhir, aliran listrik di keluarganya menumpang pada sambungan listrik dari rumah mertua. “Dulu listriknya sering jeglek, tapi sekarang sudah enggak,” ujarnya.
Asriadi (35), petani di kelurahan yang sama juga menjadi penerima program BPBL setelah sebelumnya aliran listrik di rumah menumpang ke kediaman sepupunya.
“Dulu tagihan listrik bisa 60 ribu per bulan karena (meteran listriknya) dipakai bersama-sama, sekarang cukup Rp 25 ribu buat sebulan," kata dia.