Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrikan mobil asal Perancis, Citroen, akan mendapat insentif cukup besar dari Pemerintah Indonesia mulai 1 Januari 2025.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal tersebut secara langsung 16 Desember 2024 saat Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
Dengan komitmen investasi fasilitas produksi, setidaknya Citroen akan mendapat total insentif pajak 25 persen, terbagi dalam Bea Masuk nol persen dari yang seharusnya 10 persen dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) khusus untuk mobil listrik 15 persen.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Minta Produsen Segera Daftarkan Mobil Hybrid untuk Terima PPnBM DTP 3 Persen
Chief Executive Officer PT Indomobil National Distributor Tan Kim Piauw, menerangkan pihaknya sudah mendapatkan izin untuk produksi kendaraan di dalam negeri.
"Apa yang dikatakan pak menteri tidak salah. Untuk mulai produksi harus ada investasi, jadi tidak mungkin fasilitas yang ada bisa kita langsung pakai 100 persen. Maksudnya pak menteri kita harus ada pengembangan pabrik yang ada dengan adanya investasi-investasi baru," tutur Tan kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Saat izin dikeluarkan, Citroen langsung melakukan investasi untuk melakukan support produksi, termasuk menyiapkan fasilitas yang mungkin juga akan digunakan brand Stellantis lainnya.
Tan menyampaikan, pihaknya masih berjalan sesuai aturan pemerintah dan saat ini persiapan produksi lokal terus dilakukan sesuai jadwal.
"Kami masih inline dengan aturan pemerintah dan arahan pak menteri untuk produksi lokal, memiliki pengembangan atau investasi baru. Itu yang kami lakukan di fasilitas National Assembler di Cikampek," terangnya.