TRIBUNNEWS.COM - PT PLN Persero mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan kapasitas pemasangan listrik di bawah 2200 volt ampere (VA).
Program ini ditujukan untuk 81,4 juta pelanggan dan berlaku dari Januari hingga Februari 2025.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon?
Adapun secara rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen dalam periode Januari-Februari 2025 adalah sebagai berikut:
- Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
- Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
- Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan
- Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
"Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97 persen pelanggan seluruh Indonesia," tutur Darmawan.
Baca juga: Siapa yang Berhak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025?
Cara Klaim Diskon
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan registrasi untuk mendapatkan diskon ini.
Secara teknis, diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Bulan Januari dan Februari 2025.
Bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik."
"Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," ujar Darmawan, dikutip dari Press Release PLN, Jumat (20/12/2024).
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).