News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2024: Janji Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Ternyata Cuma 10 Persen  

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kesibukan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta OK, Rabu, 11 Desember 2024.

 


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana dan janji pemerintah menurunkan harga tiket pesawat yang dikeluhkan mahal untuk rute penerbangan domestik, hingga realisasinya, sungguh berliku, dan amat terjal selama tahun 2024 ini. 

Sebab belakangan ini, harga tiket pesawat banyak dikeluhkan masyarakat lantaran mahalnya biaya penerbangan domestik.

Tarif tiket pesawat di Indonesia disebut-sebut termahal kedua di dunia. Sementara untuk harga tiket pesawat termahal nomor 1 di dunia yakni Brazil.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat itu pernah mengatakan bahwa penyebab harga tiket mahal karena melonjaknya aktivitas penerbangan pasca-meredanya pandemi Covid-19.

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan memang akhir-akhir ini harga tiket pesawat di Indonesia menjadi perhatian karena terbilang cukup mahal jika dibandingkan negara lain.

"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," kata Luhut dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Jajaran armada Garuda di apron Bandara Soekarno-Hatta, Banten (AIRLINERS.NET)

Pengamat Penerbangan Alvin Lie berpendapat, banyaknya beban tarif pajak baik dari pemerintah maupun pihak bandara menjadi pemicu harga tiket pesawat di Indonesia mahal.

Menurut Alvin, harga tiket pesawat bagi satu penumpang untuk sekali penerbangan itu termasuk beban biaya operasi dan perawatan bandara atau pajak bandara, melalui Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJPPU).

Alvin merincikan, harga tiket pesawat itu juga termasuk biaya PPN senilai 11 persen dan 0,25 persen oleh BPH Migas terhadap avtur untuk penerbangan domestik.

Kemudian, biaya-biaya ganda yang dipungut oleh TNI dan Otoritas Bandara di bandara-bandara khususnya enclave sipil misalnya di Pangkalan Angkatan Udara atau Lanud TNI. Serta, biaya pajak, bea masuk dan proses impor komponen serta suku cadang pesawat.

"Saya melihat yang mahal bukan harga tiketnya, tapi justru banyaknya beban-beban biaya yang disisipkan kedalam harga tiket sehingga penumpang itu membayarnya besar," kata Alvin Lie saat dihubungi Tribunnews.

"Jadi harga akhir yang dibayar oleh penumpang mencakup pembayaran pajak kepada pemerintah dan juga kepasa Pengelola Bandara. Bukan hanya harga tiket," jelasnya.

Baca juga: Erick Thohir: Harga Tiket Pesawat dan Kapal Laut Tidak Naik di Libur Nataru

Alvin menyatakan, harga tiket pesawat mencakup retribusi bandara yang mencapai 30 sampai 40 persen, iuran wajib Jasa Raharja hingga Fuel Surcharge yang sudah diberlakukan sejak Agustus 2022 lalu.

"Fuel Surcharge yang diberlakukan sejak Agustus 2022 karena kenaikan harga avtur jauh melampaui asumsi penghitungan TBA tahun 2019 dan hingga sekarang Menteri Perhubungan tidak mau merevisi TBA tersebut," tutur dia.

 

Pengamat penerbangan Alvin Lie. (IST)

Pemerintah upayakan harga tiket pesawat turun sebelum Jokowi lengser 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) periode Jokowi-Ma'ruf Amin, Sandiaga Uno menargetkan harga tiket pesawat dapat terjangkau sebelum periode Pemerintahan Joko Widodo berakhir.

Diketahui, saat ini harga tiket pesawat khususnya untuk rute penerbangan domestik, berada di level yang cukup tinggi dan dikeluhkan oleh masyarakat.

Pemerintah tengah menyusun langkah strategis untuk dapat menekan tiket layanan transportasi udara tersebut.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rencana Lima Tahunan untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

"Saya ingin, ini jadi momen di akhir Pemerintahan Pak Jokowi jilid kedua. Ini agar kita bisa mengatasi permasalahan tiket mahal yang domestik," ungkap Sandi saat ditemui dalam agenda nonton bareng film 'Uang Panai 2' di Djakarta Teater, Jakarta, Minggu (21/7/2024).

"Ini sedang dikebut, kita dorong untuk beberapa langkah-langkah strategis ini bisa kita dieksekusi segera, sehingga nanti sebelum Oktober 2024 harga tiket bisa terjangkau bagi masyarakat," sambungnya.

Bikin Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat 

Sandiaga melanjutkan, Pemerintah cukup serius menangani adanya fenomena ini. Sehingga membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus terkait tiket pesawat.

Satgas ini berisikan sejumlah Kementerian, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen, DPR: Kebijakan Strategis Jelang Nataru

"(Satgas) dipimpin Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, dan lintas Kementerian tentunya Kemenhub, leading sektornya ada Kementerian BUMN, ada Kemenparekraf, Kementerian Hukum dan HAM. Dan instansi lainnya," ujar dia.

Sandiaga menjelaskan, harga tiket pesawat domestik yang mahal saat ini bukan hanya karena harga avtur. Namun, ada juga beban pajak dan beban biaya operasional lainnya.

"Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien seperti industri penerbangan di luar negeri," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Sandiaga Salahuddin Uno pernah menargetkan, harga tiket pesawat rute domestik bisa turun 10 persen pada akhir Oktober 2024 atau sebelum akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yakni pada 20 Oktober 2024.

"Kita akhir Oktober rencananya (menurunkan harga tiket pesawat) 10 persen," ungkap Sandiaga.

Ia juga mengatakan, harga tiket yang paling tinggi adalah pesawat yang melayani rute-rute menuju kawasan Indonesia Timur. Sehingga penurunan harga tiket pesawat ini difokuskan pada penerbangan wilayah Timur.

Faktanya, Pemerintahan Baru, Harga Tiket Pesawat Belum Kunjung Turun

Janji pemerintah menurunkan harga tiket pesawat sebelum Jokowi lengser hanya janji manis belaka. Sebab, hingga pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto harga tiket pesawat belum kunjung turun.

Pada November 2024 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu hasil kajian dari Satuan Tugas (Satgas) terkait upaya menurunkan harga tiket pesawat secara komprehensif.

Suasana kesibukan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta OK, Rabu, 11 Desember 2024.

Karenanya, Kemenhub belum bisa memastikan kapan harga tiket pesawat itu turun. Di satu sisi, Kemenhub juga telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif terjangkau bagi masyarakat.

Namun di sisi lain juga tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan nasional.

"Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/11/2024).

Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub secara intensif dan konsisten melakukan upaya lainnya untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Salah satunya berdiskusi intensif dengan pihak maskapai. 

Elba meminta, maskapai penerbangan diharapkan melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk menekan harga tiket pesawat agar lebih terjangkau.

"Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub," jelasnya.

Janji manis pemerintah akan menurunkan harga tiket pesawat sebelum Natal 2024 Tahun Baru 2025

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan tarif tiket pesawat akan menurun sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) mendatang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (dok. Kompaas/Elsa Catriana)

"Saya harapannya sebelum Nataru sudah bisa (turun)" kata Dudy kepada wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Dudy mengatakan, pemerintah masih menunggu hasil daripada Satuan Tugas (Satgas) yang mengatasi penurunan tarif tiket pesawat domestik yaitu di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Setahu saya itu dikoordinasikan oleh Kemenko perekonomian ya. Nanti kami menunggu dari Menko Perekonomian untuk menyampaikan hasil dari Satgas itu," ucapnya.

Di satu sisi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) menyatakan, harga tiket pesawat selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025 turun hingga 10 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua minggu terakhir. Langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan ini, untuk memastikan tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen," kata AHY dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).

Menko AHY mengatakan bahwa pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting yakni potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen. 

Intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen atau setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket.  

 


Akhirnya, harga tiket pesawat turun 10 persen mulai 19 Desember hingga 3 Januari 2025


Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru akan berlaku di seluruh bandara Indonesia.

Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. 

"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," kata Elba dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).

Elba mengatakan, kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

"Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Negara untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru," ujar dia.

"Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," imbuhnya menegaskan.

Elba mengatakan, untuk mengakomodasi penurunan tiket tanpa pengurangan PPN diperlukan peran dari maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav.

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.

Dia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini