Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan sudah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita dari Rp 14 ribu per liter ke Rp 15.700 per liter.
Tapi yang terjadi di lapangan, harga Minyakita terus melambung tanpa kendali.
Kenaikan HET Minyakita mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Rencana kenaikan HET Minyakita ini telah dihembuskan sejak menteri perdagangan pada periode pemerintahan sebelumnya, yaitu Zulkifli Hasan (Zulhas)
Kala itu, Zulhas mengusulkan kenaikan HET Minyakita karena menurut dia harganya harus dievaluasi setelah 1,5 tahun berlaku.
"Harganya bulan depan kita evaluasi karena kan sudah 1,5 tahun. Tentu kita nanti evaluasi bulan Februari akhir," katanya ketika ditemui usai konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Waktu itu, menurut dia, evaluasi harga Minyakita bisa di antara mempertahankan HET Rp 14.000 per liter atau menaikkannya.
"Apakah harus tetap Rp 14 ribu atau disesuaikan menjadi Rp 15 ribu," ujar pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Evaluasi HET sejatinya akan dilakukan setelah Pemilu 2024. Namun, prosesnya terus mundur.
Baca juga: Harga Minyakita Mahal, Kemendag: Distribusi Panjang dan Ulah Pengusaha
Kemendag saat itu pun menyatakan penyesuaian Minyakita masih belum akan dilakukan setidaknya hingga setelah Lebaran 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag yang saat itu dijabat Isy Karim, mengatakan bahwa proses evaluasi masih berjalan, sehingga penyesuaian HET belum akan terjadi minimal setelah Lebaran.
"Lagi dievaluasi. soal HET masih belum akan disesuaikan sampai minimal setelah Lebaran," ujarnya ketika ditemui Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).