News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPN 12 Persen

PPP Dukung Keputusan Presiden Prabowo Terkait PPN, Minta Tertibkan Kenaikan Harga Komoditas dan Jasa

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi usai menghadiri penutupan Mukernas II PPP di Ancol, Jakarta, Sabtu (14/12/2024) malam.

"Tahun 2025 harus dinyatakan sebagai tahun perang terhadap judi online di Indonesia," tegas dia.

Baca juga: Eks Dirjen Bea Cukai Tanggapi Kebijakan Pemerintah Soal PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

Hindari Masalah Baru

Disisi lain, Arwani pun meminta pemerintah mengkaji secara komprehensif tentang wacana libur selama bulan ramadan bagi anak didik dengan menyerap masukan dari berbagai pihak.

Dia menilai, pemerintah harus mempertimbangkan secara seksama terhadap aktivitas anak didik selama ramadan bila kebijakan libur selama ramadan ditempuh. 

“Jangan sampai, kebijakan ini justru membuat masalah baru, misalnya, keterpaparan anak didik dengan gawai semakin tak terkendali karena tidak adanya aktivitas kegiatan belajar mengajar selama ramadan," ungkap dia.

PPP, kata Arwani, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengisi kegiatan selama ramadan bagi anak didik yang beragama Islam, ada atau tidak ada kebijakan libur sebulan selama ramadan, untuk dilakukan kegiatan pesantren kilat dengan berkolaborasi dengan pondok pesantren di tiap daerah.

Hal itu bisa dilakukan lewat kerjasama dengan NU dan Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya yang membidangi urusan pesantren.

"Kolaborasi ini dalam praktiknya terjadi secara alamiah telah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Diharapkan kegiatan ini menjadi pemantik penguatan karakter anak didik selama ramadan," kata dia.

"PPP berharap tahun 2025 menjadi tahun bekerja oleh seluruh pemangku kepentingan. Hajatan demokrasi melalui Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 secara prosedural telah berjalan dengan baik, kini saatnya, penyelenggara negara hasil Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 untuk mewujudkan demokrasi substansial dengan melahirkan kebijakan publik yang berorientasi kesejahteraan masyarakat," tandas Arwani. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini