TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kreasi Sakti Mandiri menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan, setelah perusahaan selaku pemohon melakukan pemaparan proses bisnis dan pemenuhan kriteria.
Melalui fasilitas ini, PT Kreasi Sakti Mandiri dapat mengimpor bahan baku tanpa dikenai bea masuk serta bebas dari PPN dan PPnBM, dengan syarat bahan baku tersebut diolah, dirakit, atau dipasang untuk tujuan ekspor.
“Apabila perusahaan telah lolos penilaian kelayakan pemberian izin, maka persetujuan izin dapat diberikan paling lambat satu jam kerja terhitung setelah pemaparan selesai dilakukan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto dikutip Rabu (15/1/20250.
Diketahui, Kreasi Sakti Mandiri merupakan perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang dan bergerak di bidang industri sepatu untuk keperluan industri.
Nirwala menjelaskan, pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Kreasi Sakti Mandiri menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri yang berorientasi ekspor.
Baca juga: Kinerja Ekspor Sepanjang 2024 Mencapai 264,7 Miliar Dolar AS
Dengan kemudahan impor bahan baku, diharapkan perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, mendorong ekspor, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
“Saya berharap penerima fasilitas untuk selalu memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.