Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Trump Menggila, Ancam Kenakan Tarif Balasan ke Negara yang Palak Pajak Google-Meta

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DONALD TRUMP - Tangkapan layar YouTube White House yang diambil pada Sabtu (22/2/2025) menunjukkan Presiden Donald Trump menyampaikan pidato di Governors Working Session di Washington, DC pada Jumat (21/2/2025). Trump mempertimbangkan penggunaan tarif kepada beberapa negara  yang mengenakan pajak digital pada perusahaan teknologi AS, Alphabet Inc. dan Meta
DONALD TRUMP - Tangkapan layar YouTube White House yang diambil pada Sabtu (22/2/2025) menunjukkan Presiden Donald Trump menyampaikan pidato di Governors Working Session di Washington, DC pada Jumat (21/2/2025). Trump mempertimbangkan penggunaan tarif kepada beberapa negara  yang mengenakan pajak digital pada perusahaan teknologi AS, Alphabet Inc. dan Meta

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengeluarkan ancaman yang berpotensi mengubah dinamika perdagangan internasional.

Dalam konteks ini, Trump mempertimbangkan penggunaan tarif kepada beberapa negara yang mengenakan pajak digital pada perusahaan teknologi AS, seperti Alphabet Inc. dan Meta Platforms Inc.

Trump menilai kebijakan perlu diterapkan untuk melawan pajak layanan digital (digital services tax, DST) beberapa negara Eropa karena dianggap merugikan perusahaan teknologi AS.

Apa yang Mendorong Trump Mengeluarkan Ancaman Ini?

Mengutip dari Economic Times, kebijakan ini terungkap setelah Trump menandatangani sebuah memorandum yang bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan dalam perdagangan.

Dalam memorandum tersebut, Trump meminta Kantor Perwakilan Dagang AS untuk mengusulkan tindakan pembalasan.

Termasuk penggunaan tarif terhadap negara-negara yang mengenakan pajak digital pada perusahaan-perusahaan teknologi besar asal AS.

Meskipun Trump tidak memberikan rincian kapan kebijakan ini akan diberlakukan.

Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat timnya akan segera meninjau praktik-praktik pajak DST yang diterapkan oleh negara-negara seperti Uni Eropa dan Inggris.

Melanjutkan penyelidikan USTR di tahun 2019 silam, dimana saat itu AS mencurigai adanya praktik pajak diskriminatif dan tidak proporsional yang dilakukan Prancis, Italia, Spanyol, India, dan negara-negara lain, kepada perusahaan Amerika.

Baca juga: Kebijakan Trump yang Tak Terduga Picu Ketidakpastian di Pasar Global, Termasuk Indonesia

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mencegah pemerintah asing mengumpulkan pendapatan pajak dari perusahaan teknologi AS yang beroperasi di luar negeri.

Menurut catatan Asosiasi Industri Komputer dan Komunikasi, sekitar 30 negara telah mengadopsi atau mengusulkan DST dalam beberapa tahun terakhir untuk mengeruk pendapatan dari perusahaan multinasional teknologi besar AS,

"Apa yang mereka lakukan kepada kita di negara lain sangat buruk dalam hal digital. Jadi, kami akan mengumumkannya," kata Trump kepada wartawan pada akhir pekan kemarin.

Apa Risiko dari Tarif Balasan ini?

Langkah Trump untuk mempertimbangkan tarif balasan ini berpotensi merusak hubungan yang sudah tegang antara AS dan negara-negara Eropa.

Pejabat Gedung Putih menyatakan, "Presiden Trump tidak akan mengizinkan pemerintah asing mengambil alih basis pajak Amerika untuk keuntungan mereka sendiri."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini