TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Februari 2025 yang dirilis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Kamis (27/2/2025) mengungkap industri elektronika memerlukan perhatian.
Hal tersebut karena industri ini masih tetap belum dapat memaksimalkan utilisasi produksi dan saat ini juga digempur produk impor.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Picu Gelombang PHK Pekerja Hotel, Menpar Widiyanti Sebut Hanya Sementara
"Berdasarkan data kami, industri elektronika utilisasi industrinya di bawah 40 persen. Misal kapasitasnya 100 tetapi yang terpakai 40 persen. Ada yang produksi tidak full, tetapi mereka juga melakukan impor atau menjadi importir," ucap Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam Konferensi Pers Rilis Indeks Kepercayaan Industri, Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, pembelian alat elektronik ikut dibatasi, sehingga diperkirakan demand atau permintaan akan turun.
Baca juga: Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah
Apalagi segmen pasar swasta dan rumah tangga saat ini banyak memilih produk elektronik impor, membuat industri elektronika memerlukan perhatian khusus.
Bukan hanya industri elektronika saja yang akan terkena dampak efisiensi. Kemenperin juga memperkirakan industri Alat Tulis Kantor atau ATK juga ikut terdampak.
"Elektronik menurut kami yang akan banyak terkena dampak, begitu juga industri kertas karena ada pemotongan anggaran untuk ATK," tuturnya.
Dengan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, pasar kedua sektor di atas menjadi berkurang. Kemenperin berharap Kementerian/Lembaga lain juga mulai fokus menciptakan pasar untuk industri dalam negeri.
Baca juga: PHRI Keluhkan Ada PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata Menpar Widiyanti
Jubir Kemenperin menambahkan, jika berharap memperluas pasar ekspor, kondisi global saat ini belum memungkinkan karena masih banyaknya dinamika yang terjadi.
"Yang selama ini diproduksi oleh industri untuk pemerintah, itu dialokasikan ke pasar-pasar domestik. Terutama yang dibeli oleh rumah tangga dan swasta. Pemerintah punya kebijakan relaksasi impor, dimana elektronik salah satu termasuk komoditas yang terkena relaksasi. Kami berharap ada kebijakan yang jangan terlalu lama memberikan relaksasinya," jelas Febri.
Kemenperin berharap ada perlindungan untuk produk-produk buatan dalam negeri di tengah situasi ekonomi saat ini.
"Ada perlindungan terhadap produk industri dalam negeri, terutama produk akhir. Jadi, kalau seandainya demand atau permintaan pasar domestik itu sudah terjaga dengan mengendalikan kebijakan relaksasi impor, mengendalikan atau melindungi pasar dalam negeri, maka kami yakin utilisasi industri elektronika akan naik," ujarnya.
Febri menyebut, pihaknya mendukung efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, tetapi dirinya tetap meminta pemerintah memperhatikan industri dalam negeri.
"Jadi efisiensi kami dukung, tapi tolong ini juga industri perlu kita jaga," imbuhnya.