Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik, Ini Dampaknya bagi Indonesia dan Langkah-Langkah Pemerintah

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF DAGANG AS - Foto ini diambil pada Kamis (3/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah menandatangani kenaikan tarif dagang baru antara AS dan negara lain di dunia, di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (2/4/2025). Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika. 
TARIF DAGANG AS - Foto ini diambil pada Kamis (3/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah menandatangani kenaikan tarif dagang baru antara AS dan negara lain di dunia, di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (2/4/2025). Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen terhadap hampir semua barang impor yang masuk ke Amerika, Rabu (2/4/2025). 

Indonesia pun tercantum dalam daftar tarif timbal balik yang diumumkan oleh Trump tersebut.

Dilansir dari Kompas TV, Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen terhadap barang-barang dari Amerika Serikat (AS).

Kemudian, sebagai respons, AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika. 

Tarif ini akan mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025) mendatang. 

Trump menyatakan bahwa dana dari penerapan tarif ini akan digunakan untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional.

Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Dilansir web resmi Kemlu, pengenaan tarif timbal balik ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.

Diketahui bahwa Indonesia memiliki sejumlah produk ekspor utama di pasar AS.

Di antaranya adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut.

Guna menyikapi kebijakan dari Trump itu, pemerintah akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. 

Langkah-langkah Pemerintah

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.

Baca juga: Ada Kebijakan Tarif Baru Trump, Pemerintah Diminta Fokus Penguatan Industri Dalam Negeri

Dia menyebutkan, sejak awal tahun ini, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS.

Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, dan para pelaku usaha nasional pun telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS itu.

"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan," ucap Susiwijono.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini