Promo KAI

KA Wisata Beri Tarif Khusus Lebaran 2025 untuk Kereta Panoramic dan Priority, Cek Rute dan Syaratnya

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERETA API PANORAMIC - Kereta Panoramic yang dirangkaikan dengan KA Mutiara Timur relasi Surabaya Gubeng-Ketapang PP pada 21 Maret hingga 11 April 2025. PT KA Wisata memberikan tarif khusus untuk pemudik yang menggunakan kereta Panoramic dan Priority dalam rangka menyambut Lebaran 2025.
KERETA API PANORAMIC - Kereta Panoramic yang dirangkaikan dengan KA Mutiara Timur relasi Surabaya Gubeng-Ketapang PP pada 21 Maret hingga 11 April 2025. PT KA Wisata memberikan tarif khusus untuk pemudik yang menggunakan kereta Panoramic dan Priority dalam rangka menyambut Lebaran 2025.

20. Madiun - Blitar 

  • Gajayana Tambahan Priority: Rp 130.000    

21. Blitar - Malang 

  • Gajayana Tambahan Priority: Rp 130.000    

22. Kediri - Malang 

  • Gajayana Tambahan Priority: Rp 170.000    

23. Surabaya Gubeng - Jombang

  • Turangga Panoramic: Rp 135.000   
     
    Argo Wilis Panoramic: Rp 135.000     

24. Surabaya Pasar Turi/Surabaya Gubeng -Probolinggo 

  • Mutiara Timur Panoramic: Rp 105.000    
  • Pandalungan Priority: Rp 105.000    

25. Surabaya Pasar Turi/Surabaya Gubeng -Jember 

  • Mutiara Timur Panoramic: Rp 180.000    

26. Jember Ketapang

  • Mutiara Timur Panoramic: Rp 140.000    

Syarat dan Ketentuan Promo KAI Lebaran 2025

1. Tiket dengan tarif khusus hanya dapat dibeli di stasiun keberangkatan 2 jam sebelum jam keberangkatan KA. 

2. Tiket dengan tarif khusus tidak termasuk akses ruang tunggu Luxury Lounge di stasiun keberangkatan. 

3. Tiket tarif khusus tidak termasuk layanan makan & minum di kereta.
 
4. Tiket dengan tarif khusus ini tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya. 

5. Tiket dengan tarif khusus hanya berlaku untuk KA-KA yang telah ditetapkan. 

6. Jadwal dan daftar KA dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI. 

7. Berlaku selama tiket dan tarif khusus masih tersedia. 

8. Tiket dengan tarif khusus tidak dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini