News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transportasi Bahan Beracun dan Berbahaya Industri Kini Manfaatkan Moda Kereta Api

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAMAH LINGKUNGAN - KAI Logistik telah mengantongi izin terhadap 13 jenis B3 yang dapat diangkut menggunakan kereta api. B3 tersebut di antaranya Nitrogen, Ammonia, Argon, Asam Sulfat, Ethanol, hingga Hidrogen Peroksida 50 persen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui anak usahanya, KAI Logistik, mengantongi izin dari pemerintah melakukan distribusi komoditas bahan berbahaya dan beracun (B3) atau dangerous goods berbasis kereta api. 

Izin tersebut diberikan dari Kementerian Liangkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk pengangkutan 13 jenis komoditas B3.

Direktur Pengembangan Usaha, Riyanta mengungkapkan, dalam mendukung penurunan emisi nasional dan penguatan keselamatan distribusi bahan berisiko tinggi, KAI Logistik terus memperluas peran kereta api dalam pengangkutan B3 yang selama ini masih banyak dilakukan melalui jalur darat.

"Distribusi B3 memerlukan moda transportasi yang tidak hanya aman secara teknis, tetapi juga ramah lingkungan. Kereta api adalah pilihan strategis untuk memastikan pemanfaatan moda yang berkelanjutan," papar Riyanta dikutip Rabu (28/5/2025).

KAI Logistik telah mengantongi izin terhadap 13 jenis B3 yang dapat diangkut di antaranya Nitrogen, Ammonia, Argon, Asam Sulfat, Ethanol, Hidrogen Peroksida 50 persen, Isopropyl Alcohol, Sodium Hydroxide, Phenol, Carbonic Acid, Hexana Extration, Caustic Soda Pearl, dan Methanol.

Distribusi komoditas B3 di Indonesia diatur secara ketat melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.

Proses distribusi harus memenuhi standar tinggi dalam hal pengemasan, pelabelan, dan manajemen risiko. 

Menurutnya, seluruh pengangkutan B3 oleh KAI Logistik dilakukan berdasarkan surat Rekomendasi Pengangkutan B3 melalui kereta api, yang memastikan bahwa jalur, titik muat, dan bongkar di wilayah Pulau Jawa telah memenuhi standar teknis dan administratif sesuai regulasi lingkungan dan perkeretaapian.

Baca juga: Tekan Biaya Logistik Kawasan Indonesia Timur, Pelabuhan Makassar Bakal Jadi Hub Ekspor Impor Baru

“Melalui kolaborasi dengan industri, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, KAI Logistik berkomitmen untuk distribusi komoditas B3 yang aman, efisien, dan berkelanjutan," tutur Riyanta.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini