News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Bakal Kaji Pembangunan Bandara Internasional di Daerah 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANDARA INTERNASIONAL - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji rencana pembangunan bandara internasional di berbagai daerah, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Direktur Navigasi Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Syamsu Rizal mengatakan bahwa saat ini rencana tersebut tengah dikaji oleh Dirjen Udara Kemenhub.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji rencana pembangunan bandara internasional di berbagai daerah, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Direktur Navigasi Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Syamsu Rizal mengatakan bahwa saat ini rencana tersebut tengah dikaji oleh Dirjen Udara Kemenhub. 

"Iya (mengkaji), karena itu kan dari Presiden mungkin yang bisa disampaikan itu saja dulu," kata Syamsu Rizal saat Media Briefing di Kemenhub, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Kemenhub Usul Bus Transjakarta Reguler ke Pelabuhan Tanjung Priok Diaktifkan Lagi

Untuk diketahui, rencana pembangunan bandara internasional itu diungkapkan oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas dengan sejumlah menteri kabinet Merah Putih di Hambalang pada Jumat (1/8/2025).

Prabowo menyatakan bahwa, pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya dibangun di berbagai daerah untuk mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah. 

"Saya sudah perintahkan kepada masing-masing kementerian di Indonesia untuk meningkatkan pembukaan semua bandara untuk menghubungkan langsung penerbangan asing ke bandara kita, masih banyak (bandara) yang perlu dibuka (untuk penerbangan internasional)," ujar Prabowo.

Sementara itu, saat ini jumlah bandara internasional yang dikelola Kemenhub sebanyak 17 bandara. kemenhub memangkas 17 bandara internasional dari total bandara sebelumnya sebanyak 34 bandara.

Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19. 

Baca juga: Kemenhub Siapkan Standar Pembangunan Kawasan Berorientasi Transit di Indonesia

Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut:

1.Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

2.Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara

3.Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat

4.Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

5.Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini