News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Bakal Guyur Insentif Ekonomi 8+4, Ini Rinciannya

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAKET STIMULUS EKONOMI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, insentif ekonomi yang disiapkan pemerintah sebanyak 8+4.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi hingga akhir 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, insentif ekonomi yang disiapkan pemerintah sebanyak 8+4.

Menurut Airlangga, insentif ini dilakukan untuk menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat. Dia bilang, paket pertama untuk mahasiswa magang.

Baca juga: Waketum Kadin Minta Menkeu Purbaya Kucurkan Insentif untuk Industri Pengolahan

"Meningkatkan keterimaan atau magang bagi mahasiswa yang fresh graduate. Ini sedang dipersiapkan," kata Airlangga di Kantornya, Jumat (12/9/2025).

Kemudian, insentif kedua yakni perluasan pemberian insentif pajak penghasilan Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (PPh DTP).

Airlangga bilang, stimulus ini diperluas ke sektor hotel, restoran dan kafe atau Horeka. Padahal semula, insentif ini berlaku untuk sektor padat karya.

"Kemudian juga program bantuan pangan yang sudah berjalan. Ini kita akan lanjutkan 3 bulan ke depan," ujarnya.

Insentif keempat yakni pemberian jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian. Kali ini, pekerja lepas termasuk ojek online akan mendapat stimulus tersebut.

Baca juga: Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Lobi Amerika Agar Produk Ekraf Indonesia Mendapat Insentif Lebih

"Itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol. Nah ini kita akan dorong juga," jelas dia.

"Nah ini kita akan dorong juga, yang pemerintah kemarin memberikan 50 persen bayarnya. Nah ini nanti teknisnya kita sedang siapkan," imbuhnya menegaskan.

Insentif kelima, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan fasilitas pembiayaan perumahan. Terakhir, stimulus dalam bentuk program padat karya tunai bagi pekerja sektor perhubungan dan perumahan.

"Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin dan total nilainya akan kita fix kan," terang Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini