ICP adalah harga patokan minyak mentah Indonesia yang digunakan dalam penghitungan bagi hasil dalam Kontrak Kerja Sama dan dasar perhitungan penjualan minyak mentah bagian Pemerintah yang berasal dari pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.
"Ini tujuannya agar rakyat diberikan kepastian untuk siapa yang membeli dan berapa harganya," kata Bahlil.
Dengan adanya kebijakan ini, Bahlil percaya perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena mereka langsung dibayar di daerah. Selain itu, lapangan pekerjaan juga akan tercipta.
Baca tanpa iklan