News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Redenominasi Rupiah, Ketua Komisi XI DPR Usulkan Transisi Bertahap 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REDENOMINASI RUPIAH - Petugas bank memperlihatkan uang pecahan baru pada Semarak Rupiah Ramadan dan Idul Fitri (Serambi) 2025 di Bale Asri Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/3/2025). Redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah agar menjalankan transisi secara bertahap jika ingin melakukan redenominasi rupiah.

Rencana redenominasi rupiah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.

Redenominasi rupiah akan dijalankan melalui penyederhanaan nilai nominal mata uang rupiah, misalnya menghapus nol tanpa mengubah daya beli masyarakat. Penyederhanaan nilai mata uang misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Misbakhun menyebut, DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Menurut dia, redenominasi ini sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. 

Karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.

Misbakhun juga menekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga. 

“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memastikan kelancaran implementasi, ia juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas pilot project sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh. 

“Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” tambahnya.

Harus Penuhi Empat Aspek

Pengamat perbankan Ryan Kiryanto menilai, rencana redenominasi rupiah masih membutuhkan waktu lama karena sejumlah syarat penting belum sepenuhnya terpenuhi.

Sebab menurutnya, untuk bisa melakukan redenominasi rupiah aspek pertama yang harus dipenuhi ialah pertumbuhan ekonomi nasional harus stabil dalam 5 tahun terakhir.

Baca juga: Perlu Mitigasi Risiko Redenominasi Rupiah ke Masyarakat Terdampak

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini