News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJP TANGGAPI PENGGELEDAHAN - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli. DJP menghormati proses hukum atas penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menanggapi penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa hari lalu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung.

"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," ujar Rosmauli dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/11/2025).

Rosmauli menegaskan, DJP menghormati proses hukum yang tengah berjalan oleh Kejagung. Bahkan, DJP juga mendukung setiap upaya penegakan hukum demi menjaga integritas institusi.

"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas insitusi kami," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi memperkecil kewajiban pembayaran pajak tahun 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, dugaan korupsi itu melibatkan oknum dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tipikor memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak," kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Menguak Bisnis Fashion Milik Putri Eks Pejabat Pajak, Dipasok Uang Gratifikasi yang Diterima Ayahnya

Anang belum menjelaskan secara rinci seperti sejak kapan dimulainya penyidikan dugaan korupsi tersebut serta di lokasi mana saja penggeledahan itu dilakukan.

Penggeledahan oleh petugas Kejaksaan Agung beberapa hari lalu ke rumah pejabat Ditjen Pajak diduga kuat terkait dengan permufakatan jahat oleh pejabat pajak dengan wajib pajak untuk memperkecil pembayaran wajib pajak.

"Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini