News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi di Libur Nataru, Aptrindo Minta Waktunya Dibatasi

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA TRUK ODOL - Truk sumbu tiga terjaring dakan razia penertiban truk over dimensi overload (ODOL) di Gerbang Tol Belawan, Kota Medan, 26 November 2025.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) berharap pemerintah tidak memberlakukan larangan operasional truk logistik sumbu 3 terlalu lama pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Para pengusaha menilai pembatasan berkepanjangan akan sangat merugikan kegiatan usaha.

“Kalau bisa tidak dilakukan pembatasan operasional truk logistik saat Nataru nanti. Tapi bila tetap diberlakukan, kami meminta cukup dua hari sebelum hari H dan satu hari setelah hari H,” ujar Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, Selasa (2/12/2025).

Gemilang menegaskan pelarangan yang berkepanjangan dapat memukul iklim bisnis angkutan barang, termasuk para pekerja di sektor tersebut.

“Bisa lumpuh kita semua. Pengemudi dan buruh bongkar muat itu bergantung pada pendapatan harian. Bisa nggak makan mereka nanti,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar truk untuk pengiriman barang ke pelabuhan adalah truk sumbu 3. Jika pelarangan diberlakukan, otomatis operasional berhenti total.

“Itu artinya pendapatan tidak ada sama sekali, sementara pengeluaran tetap berjalan,” katanya.

Gemilang memperkirakan kerugian pengusaha truk saat berhenti beroperasi mencapai rata-rata Rp 1 juta per hari. “Kami juga masih punya kewajiban leasing bagi truk-truk yang masih kredit. Itu yang paling memberatkan jika operasional dihentikan,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut. “Kenapa pemerintah mendorong masyarakat mudik saat liburan Nataru, tapi kepentingan ekonomi justru yang dikorbankan?” ujarnya.

Menurutnya, situasi ekonomi masyarakat saat ini masih sulit, banyak pekerja terdampak PHK, sehingga pemerintah seharusnya fokus menjaga roda perekonomian tetap bergerak.

Baca juga: Asosiasi Menolak Larangan Truk Sumbu 3 Beroperasi di Libur Natal-Tahun Baru

Gemilang menekankan bahwa kebijakan pelarangan harus mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh.

Ia juga mengingatkan bahwa Kemenhub perlu memperhatikan Rancangan Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional yang kini memasuki tahap finalisasi.

Baca juga: Kemenhub Targetkan Nol Kendaraan ODOL Tahun 2027, Dirjen Aan: Satu Nyawa Terlalu Berharga

“Rancangan Perpres itu untuk membangun sistem logistik yang efisien dan berdaya saing. Kemenhub seharusnya mendukung, bukan membuat kebijakan yang kontradiktif,” katanya.

Ia menyarankan Kemenhub berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Harus ditanya ke Pak Purbaya, apakah pelarangan truk sumbu 3 ini mempercepat atau justru memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dan mana yang harus didorong: masyarakat berlibur atau ekonomi nasional?” tutupnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini