TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menyediakan 17.239 tiket kapal laut gratis, periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Tiket kapal gratis tersebar pada 55 ruas pelayaran untuk mendukung kelancaran, keterjangkauan, dan pemerataan layanan transportasi laut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Budi Mantoro mengatakan, program ini dilayani tiga operator pelayaran nasional, yakni PT Sakti Inti Makmur, PT Dharma Indah, dan PT Belibis Papua Mandiri, dengan jadwal keberangkatan mulai pertengahan hingga akhir Desember 2025.
Penyediaan tiket gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada masa libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus mengurangi beban biaya transportasi serta menjaga kelancaran arus penumpang di pelabuhan.
“Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan akses transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat," ujar Budi.
Menurut dia, penyediaan tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga,” lanjut Budi dikutip Selasa (16/12/2025).
Adapun wilayah layanan tiket kapal gratis mencakup berbagai lintasan strategis di Indonesia bagian timur dan kawasan kepulauan, antara lain rute Kupang–Rote dan Rote–Kupang di Nusa Tenggara Timur, Ambon–Manado, Manado–Sofifi, hingga Tulehu–Amahai di wilayah Maluku dan Sulawesi.
Sementara di wilayah Papua dan Papua Barat, layanan tiket gratis meliputi beberapa rute seperti Sorong–Waisai, Jayapura–Kasonaweja, Manokwari–Wasior, dan rute-rute lainnya.
Dengan adanya program tiket kapal laut gratis ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap mobilitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Kementerian Perhubungan juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta selalu mengutamakan keselamatan selama menggunakan jasa angkutan laut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota tiket terbatas. Selain itu, pastikan data yang diberikan benar agar proses verifikasi berjalan lancar," tegas Budi.
Mekanisme Pendaftaran
Untuk dapat memanfaatkan program tiket kapal laut gratis ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
1. Membawa identitas diri yang sah berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi
2. Data identitas penumpang harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan
Baca tanpa iklan