TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menilai rencana pemerintah memangkas target produksi batu bara nasional dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton perlu dikawal secara ketat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap ketahanan energi nasional dan ekosistem industri batu bara.
Menurut Gunhar, prioritas utama yang tidak boleh terganggu adalah pemenuhan kebutuhan domestik (DMO), khususnya untuk PLN.
Ia menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik harus dijamin aman, baik dari sisi volume, kualitas, maupun harga.
“Penurunan target produksi jangan sampai berdampak pada pasokan batu bara ke PLN. Ketahanan listrik nasional tidak boleh menjadi korban dari kebijakan stabilisasi harga,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Terkait target dan arah kebijakan, politisi PDIP ini menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa sasaran jangka menengah dan jangka panjang dari pengurangan produksi ini.
Apakah semata-mata untuk stabilisasi harga, penyesuaian permintaan global, atau bagian dari roadmap transisi energi.
“Pemerintah perlu menyampaikan timeline yang jelas: sampai kapan kebijakan pengetatan produksi ini berlaku dan indikator apa yang digunakan untuk mengevaluasinya,” katanya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Sentil Pengusaha Batu Bara yang Protes soal Pajak: Saya Tutup Semuanya, Selesai
Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap ekosistem industri batu bara, mulai dari perusahaan tambang, kontraktor, tenaga kerja, hingga daerah penghasil.
Menurutnya, kebijakan transisi harus disertai jaminan keberlanjutan usaha, terutama bagi perusahaan yang patuh pada kewajiban DMO, reklamasi, dan administrasi.
“Jangan sampai industri ditekan dari sisi produksi, tapi kepastian perizinan dan RKAB justru terlambat. Ini bisa memicu ketidakpastian usaha dan berdampak ke daerah,” tegasnya.
Gunhar menambahkan, Surat Edaran ESDM yang memberi ruang produksi hingga 31 Maret 2026 memang membantu jangka pendek, tetapi tidak bisa menjadi solusi permanen.
Ia mendorong Kementerian ESDM untuk mempercepat penetapan RKAB 2026 dan memastikan proses evaluasi dilakukan secara transparan dan adil, mengingat lebih dari 4.000 perusahaan tambang menunggu kepastian.
“Komisi XII akan terus mengawasi agar kebijakan pengendalian produksi batu bara tetap sejalan dengan kepentingan nasional: listrik aman, industri terjaga, dan daerah penghasil tidak dirugikan,” pungkas Gunhar.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara tahun 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun signifikan dari realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Sementara, target produksi 2026 sekitar 600 juta ton sementara pada 2025 mencapai 790 juta ton.
Alasan pemangkasan untuk mengurangi kelebihan pasokan global dan menjaga harga batu bara tetap stabil. Angka 600 juta ton masih bersifat proyeksi, belum final, karena masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Minerba.
Baca tanpa iklan