TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyatakan daya saing industri akan semakin baik jika diimbangi dengan kepastian hukum.
Hal itu disampaikan Bane dalam konteks pemberian atau perpanjangan izin Hak Guna Usaha pada perusahaan-perusahaan di Indonesia.
“Jika HGU mereka berakhir, segera perpanjang jika mereka memenuhi semua kewajiban dan tidak melanggar hukum. Sebaliknya, jika kewajiban tak terpenuhi dan melanggar hukum segera pastikan HGU diakhiri,” ungkap Bane, dalam pernyataan tertulis, Minggu (25/1/2026) malam.
Bane menyampaikan hal itu setelah mempelajari temuan Komisi VII DPR RI saat kunjungan kerja ke PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE), di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (23/1/2026).
Dalam kesempatan itu, pihak perusahaan menyampaikan bahwa perpanjangan izin HGU ini menjadi kendala yang dialami banyak perusahaan di Indonesia.
Bane pun meminta pemerintah segera menyelesaikan proses perpanjangan HGU tersebut.
Menurutnya, kepastian hukum sangat penting untuk menjaga iklim investasi, keberlanjutan industri, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.
“Kepastian hukum perlu untuk iklim investasi. Serta menghindari gonjang ganjing di masyarakat,” ungkap Bane.
PT Bridgestone telah menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja, dan 90 persennya berasal dari wilayah sekitar, seperti dari Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
Dengan luas area perkebunan yang mencapai lebih dari 17 ribu hektare, Bane menilai peluang penyerapan tenaga kerja masih bisa dimaksimalkan.
Bane juga menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan akibat menurunnya produktivitas, baik karena penurunan hasil panen maupun fluktuasi harga komoditas.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian agar keberlangsungan industri tetap terjaga.
“Kami di Komisi VII, khususnya melalui Panja Daya Saing Industri, mendorong adanya kepastian hukum dan kepastian usaha. Jangan sampai investasi berjalan, tetapi kepastian hukumnya tidak diberikan oleh pemerintah,” ucapnya.
Di sisi lain, Bane menegaskan bahwa penerapan industri hijau harus jadi kewajiban bagi seluruh pelaku usaha.
Ia menilai, kemajuan sektor industri harus seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan agar pembangunan ekonomi dapat berkelanjutan.
“Industri boleh berkembang, tetapi harus tetap berkelanjutan. Lingkungan tidak boleh dikorbankan. Prinsip industri hijau sudah menjadi keharusan,” kata Bane.
Baca tanpa iklan