News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahap Lelang Aset Sritex, Tim Kurator Tegaskan Pesangon Tunggu Hasil Penjualan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM — Proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bersama tiga entitas anak usahanya—PT Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja—memasuki fase krusial seiring bergulirnya lelang aset sebagai dasar pembayaran kewajiban kepada para kreditur, termasuk eks karyawan. 

Penjualan aset ini menjadi penentu utama realisasi hak pesangon ribuan pekerja di tengah tekanan industri tekstil nasional.

Tim Kurator menyatakan lelang telah berjalan sejak Juli 2025 dan diawali dengan pelelangan kendaraan serta alat berat milik PT Primayudha Mandirijaya (Dalam Pailit) pada November 2025. 

Tahapan ini dilakukan sebagai bagian dari pemberesan harta pailit sesuai ketentuan Undang-Undang Kepailitan.

Secara paralel, Tim Kurator yang terdiri atas Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin juga melaksanakan lelang kendaraan di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries (Dalam Pailit). 

Setelah itu, proses berlanjut pada lelang stok atau persediaan berupa benang, bahan baku, serta material lainnya di PT Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja (Dalam Pailit).

Nurma Candra Yani Sadikin menyampaikan, lelang stok atau persediaan di PT Primayudha Mandirijaya (Dalam Pailit) telah dilaksanakan pada 22 Januari 2026. 

Sementara itu, lelang serupa di PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja (Dalam Pailit) masih menunggu proses verifikasi dari KPKNL Semarang.

“Sebelumnya, kita sudah melaksanakan lelang kedua untuk kendaraan di PT Primayudha Mandirijaya melalui KPKNL Surakarta. Kami juga sudah mengajukan lelang kedua untuk kendaraan di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries (Dalam Pailit), saat ini masih dalam proses verifikasi dari KPKNL Surakarta dan Semarang,” ucap Nurma Candra Yani Sadikin dalam keterangannya pada Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, setiap pelaksanaan lelang harus melalui sejumlah tahapan administratif, termasuk pengumuman resmi di media cetak. 

Saat ini, Tim Kurator juga tengah mengajukan lelang tanah dan bangunan berikut isinya berupa mesin produksi serta inventaris kantor di empat perusahaan tersebut, meski masih menghadapi hambatan teknis.

Baca juga: Kejagung Gandeng BUMN Kelola Hotel Ayaka Suites Pasca Disita untuk Kasus TPPU Bos Sritex

“Untuk tanah dan bangunan ini agak banyak itemnya, di Sritex sendiri ada ribuan mesin yang itu harus di-upload di website KPKNL ([www.lelang.go.id](http://www.lelang.go.id)). Selain itu, untuk aset tanah ini masih ada beberapa yang masih diikat Hak Tanggungan,” ungkapnya.

Anggota Tim Kurator lainnya, Fajar Romy Gumilar, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPKNL Surakarta dan Semarang guna mempercepat proses pendaftaran lelang. 

Tim Kurator juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menyelaraskan pelaksanaan lelang tanah dan bangunan beserta isinya.

“Kami berharap, pelaksanaan lelang ini berjalan lancar dan tentunya dapat terjual. Kepentingan lelang ini pastinya untuk para kreditur, khusunya untuk kreditur eks karyawan terkait pembayaran pesangon dan sebagainya,” jelas Romy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini