News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat BEI dan OJK Mundur

Investor Diminta Tenang, DPR Pastikan OJK Independen

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Haekal menegaskan stabilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kredibilitas Bursa Efek Indonesia (BEI) harus dijaga di tengah dinamika pasar modal.

Ia meminta investor tetap tenang dan tidak terjebak spekulasi.

“Dalam situasi seperti ini, yang paling penting adalah memastikan stabilitas kelembagaan OJK sebagai regulator dan menjaga Bursa sebagai pasar yang sehat, transparan, dan berkualitas. Ini krusial untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Haekal, Sabtu (31/1/2026).

IHSG Anjlok hingga Perdagangan Dihentikan

Pasar modal sempat bergejolak pada Rabu (28/1/2026) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menunda rebalancing indeks saham Indonesia, terkait sorotan atas konsentrasi kepemilikan saham dan potensi manipulasi harga.

IHSG sempat anjlok hingga perdagangan dihentikan. 

Indeks turun 7,35 persen pada Rabu, jatuh hingga 10,04 persen pada Kamis, lalu menguat tipis 1,18 persen pada Jumat meski sempat melemah setelah pengumuman pengunduran diri pejabat BEI.

Baca juga: Pasca IHSG Rontok, OJK Tunjuk Friderica & Hasan Gantikan Pejabat Dewan Komisioner yang Mundur

Pejabat OJK-BEI Mundur

Tak hanya satu orang, lima pejabat di BEI dan OJK mundur pada Jumat (30/1/2026).

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengundurkan diri pada pagi hari, disusul Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, Deputi Komisioner Pengawas Emiten OJK I. B. Aditya Jayaantara, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

Mereka menyatakan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab atas sorotan konsentrasi kepemilikan saham dan potensi manipulasi harga.

Pengganti Pejabat OJK & BEI

OJK resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai pengganti pejabat Dewan Komisioner yang mundur, efektif 31 Januari 2026, untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan.

Friderica ditetapkan sebagai anggota pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, sementara Hasan dipercaya menggantikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Direksi dan Dewan Komisaris BEI juga dikabarkan bakal menunjuk Direktur Penilaian Perusahaan BEI Jeffrey Hendrik sebagai penjabat Direktur Utama, menggantikan Iman Rachman.

Jaminan DPR

Haekal memastikan tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, maupun pihak terafiliasi yang akan menduduki jabatan di OJK atau BEI.

“Seluruh posisi yang kosong akan diisi melalui mekanisme yang berlaku oleh figur-figur profesional, independen, dan memiliki kompetensi tinggi di bidang pasar keuangan,” tegasnya.

Menurut Haekal, keberlanjutan pasar modal tidak hanya ditentukan oleh struktur kelembagaan, tetapi juga oleh kredibilitas sumber daya manusia, kepastian regulasi, serta konsistensi pengawasan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini