News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat BEI dan OJK Mundur

OJK Siapkan 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IHSG - Pengunjung mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI, dan KSEI menyiapkan delapan rencana aksi strategis untuk mempercepat reformasi integritas dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi atau Kiki mengatakan, reformasi ini dilakukan agar pasar modal Indonesia semakin kredibel, transparan, dan menarik bagi investor global, serta selaras dengan best practices internasional dan ekspektasi global index provider seperti MSCI.

Baca juga: Rosan Roeslani Optimistis Jajaran Baru OJK dan BEI Bisa Tumbuhkan Kepercayaan Terhadap Pasar Modal

"Kami disini menyiapkan 8 rencana aksi untuk percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia. OJK berkomitmen bersama dengan pemerintah dan stakeholder, berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi struktural pasar modal Indonesia," ujar Kiki di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026).

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi dan pendalaman pasar.

OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan bertahap bagi emiten yang sudah tercatat, sementara emiten baru (IPO) akan langsung diwajibkan memenuhi free float 15 persen.

Free float emiten adalah jumlah saham dari suatu perusahaan terbuka (emiten) yang dimiliki oleh publik dan dapat diperdagangkan secara bebas di bursa.

Peningkatan free float dapat dilakukan melalui berbagai aksi korporasi, seperti right issue, HMETD, non-HMETD, ESOP/EMSOP, hingga divestasi saham oleh pemegang saham pengendali.

"Kemudian bagi pemegang saham emiten atau perusahaan tercatat, juga bisa mendukung peningkatan free flow melalui tindakan berupa penawaran umum oleh pemegang saham, divestasi oleh pemegang saham, dan konversi dari kepemilikan dalam bentuk script ke scriptless atau dematerialisasi," tutur Kiki.

"Dalam kebijakan baru free flow tersebut berlaku untuk emiten yang melakukan IPO, sedangkan tadi ya bagi emiten yang eksistis akan diberikan masa transisi," imbuhnya.

Kedua, OJK bersama pemerintah akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing. Langkah ini termasuk penyesuaian batas investasi lembaga keuangan seperti asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

"Dengan langkah-langkah yang kita ambil tersebut, harapannya akan meningkatkan kredibilitas dan juga investability atau daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practice internasional," ucap Kiki.

Ketiga, OJK akan memperkuat keterbukaan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) serta afiliasi pemegang saham guna meningkatkan transparansi kepemilikan dan mencegah praktik manipulatif di pasar modal.

Keempat, OJK akan memerintahkan KSEI untuk memperkuat data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal, termasuk klasifikasi investor yang mengacu pada praktik global. Data tersebut nantinya akan dipublikasikan melalui situs Bursa Efek Indonesia.

Rencana kelima yakni OJK akan melanjutkan rencana demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang, guna meningkatkan tata kelola, mengurangi konflik kepentingan, serta memperkuat independensi dan transparansi bursa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini