Ringkasan Berita:
- Gejolak pasar modal Indonesia belakangan ini kembali menyorot peran regulator, terutama BEI dan OJK yang dinilai belum mampu menjaga kredibilitas dan transparansi.
- Keputusan MSCI menahan rebalancing indeks Indonesia memicu koreksi tajam di pasar saham.
- Pengamat perbankan menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menunjukkan kelemahan struktural dalam pengawasan pasar modal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gejolak pasar modal Indonesia kembali menuai kritik terhadap peran regulator, terutama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sejumlah pihak menilai regulator pasar modal gagal menjaga kredibilitas dan transparansi, sehingga gejolak yang dipicu sikap Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak bisa dianggap sekadar persoalan teknis.
Pengamat perbankan Achmad Deni Daruri, misalnya, menilai hal tersebut menunjukkan adanya kelemahan struktural dalam pengawasan pasar modal.
Menurut Deni, keputusan MSCI menahan rebalancing indeks Indonesia serta meninjau ulang aspek free float dan transparansi kepemilikan saham telah memicu koreksi tajam di pasar saham nasional, dengan IHSG anjlok nyaris 7 persen.
"Ini bukan sekadar isu teknis. Hal ini menjadi indikator bahwa regulator domestik, OJK dan BEI, masih perlu meningkatkan keterbukaan informasi, akurasi data kepemilikan, serta kualitas tata kelola emiten," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Presiden Direktur Center for Banking Crisis (CBC) ini menjelaskan, MSCI menemukan data free float emiten Indonesia belum sepenuhnya kredibel, kepemilikan saham kurang transparan, dan sejumlah perusahaan publik belum memenuhi standar global terkait informasi yang bersifat material.
Ia menekankan, ketika Self Regulatory Organization (SRO) belum mampu memperbaiki kelemahan internal dan OJK belum optimal dalam melakukan oversight substantif, maka Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah intervensi struktural.
Baca juga: IHSG Selasa Pagi Dibuka Melemah, Menko Airlangga: Tunggu Saja
"Kasus MSCI ini harus menjadi alarm keras. Aturan free float perlu diperbaiki, kepemilikan saham harus lebih transparan, dan keterbukaan informasi mesti memenuhi standar global," tegasnya.
Menurut Deni, pasar modal Indonesia memang tumbuh pesat, namun kualitas pengawasan belum sejalan dengan pertumbuhan tersebut. BEI sebagai SRO dinilai menghadapi tantangan konflik kepentingan, sementara OJK masih terbatas dalam kapasitas investigatif.
"Kasus MSCI menunjukkan bahwa kelemahan ini bukan lagi isu domestik, melainkan sudah berdampak pada persepsi global terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: IHSG Masih Memerah, Purbaya: Mungkin Market Tunggu Ketua OJK Baru
Deni juga menyoroti posisi BEI yang di satu sisi berperan sebagai pengawas, namun di sisi lain memperoleh pendapatan signifikan dari biaya pencatatan (listing), transaksi, hingga keanggotaan.
"BEI memiliki insentif menjaga citra, namun harus lebih berani mengungkap pelanggaran. Kasus MSCI membuktikan perlunya verifikasi free float yang lebih ketat, transparansi kepemilikan, dan penerapan standar global," paparnya.
Ia mengusulkan sejumlah langkah, mulai pembentukan badan supervisi independen, penguatan penegakan hukum pasar modal, hingga revisi Undang-Undang Pasar Modal.
Kritik dari Menteri Investasi
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas di pasar modal nasional.
Hal itu merespons tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dipicu oleh laporan terbaru dari penyedia indeks global, MSCI Inc.
Menurut Rosan, laporan MSCI tersebut menjadi acuan krusial bagi investor global dalam menentukan arah investasi lintas negara.
Oleh karena itu, catatan mengenai tata kelola perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus segera ditindaklanjuti.
“Ini kan trigger dari MSCI yang mengeluarkan report. Diharapkan bursa kita lebih transparan lagi dan kita harus tindaklanjuti,” ujar Rosan, pekan lalu.
Rosan menjelaskan bahwa MSCI menyoroti perlunya peningkatan akuntabilitas, terutama terkait data kepemilikan saham dan konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi.
Menkeu Purbaya
Sebelumnya Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menilai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang mundur pekan lalu telah melakukan kesalahan fatal dalam pengelolaan komunikasi dengan lembaga indeks global MSCI yang berdampak pada koreksi tajam pasar saham.
"Dia (Iman) kan tidak mem-follow-up masukan atau pertanyaan dari MSCI,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan, kegagalan menindaklanjuti masukan tersebut menjadi faktor utama yang memicu tekanan mendalam di pasar.
“Itu kesalahan dia yang fatal di situ sehingga kita mengalami koreksi yang dalam kemarin. Yang kalau nggak cepat dibetulin kan bisa mengganggu yang lain-lain,” katanya.
MSCI dan Gejolak Pasar Modal
Gejolak pasar modal: Pasar saham Indonesia mengalami tekanan besar setelah MSCI membekukan saham RI dari portofolio indeks globalnya, memicu aksi jual investor.
Dampak IHSG: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok hingga 16,7 persen dalam dua hari perdagangan.
Profil MSCI: MSCI adalah penyedia indeks global besar yang mengelola acuan investasi senilai sekitar US$139 triliun, sehingga keputusannya sangat berpengaruh bagi pasar dunia.
Alasan MSCI: MSCI menyoroti masalah data free float yang tidak kredibel, kepemilikan saham yang kurang transparan, serta perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga wajar.
Ancaman status: Indonesia diberi waktu hingga Mei untuk menunjukkan perbaikan. Jika gagal, bobot saham RI dalam indeks pasar berkembang bisa diturunkan, bahkan statusnya bisa berubah menjadi frontier market.
Konsekuensi: Goldman Sachs memperkirakan potensi arus keluar investor asing mencapai US$7,8 miliar jika Indonesia turun kasta. Saat ini Indonesia menyumbang sekitar 1 persen bobot dalam indeks MSCI Emerging Markets.
Respons pemerintah: OJK dan BEI menyatakan menerima masukan MSCI sebagai hal positif, dengan rencana meningkatkan persyaratan free float menjadi 15 persen.
Baca tanpa iklan