TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Langkah transformasi energi bersih di sektor industri pertambangan kian nyata.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bersama PT Borneo Indobara (BIB) menandai komitmen tersebut melalui penandatanganan perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (REC).
Baca juga: RDMP Balikpapan Diresmikan Presiden, PP KAMMI Tekankan Ketahanan dan Tata Kelola Energi Bersih
Pada perjanjian yang berlangsung di Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (8/2) lalu, BIB resmi menambah pembelian REC sebanyak 23.040 unit atau setara 40.000 megavolt ampere (MVA) listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
Transaksi ini memperluas kolaborasi antara BUMN penyedia listrik dan perusahaan tambang besar di Indonesia dalam mendukung praktik pertambangan yang lebih hijau (green mining) serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
Baca juga: Danantara Indonesia–PLN Jajaki Investasi EBT untuk Dorong Energi Bersih dan Lapangan Kerja Hijau
REC adalah sertifikat digital yang mewakili atribut lingkungan dari satu megawatt hour listrik yang berasal dari sumber energi terbarukan, seperti surya, air, atau panas bumi. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa listrik yang digunakan pelanggan benar-benar dilengkapi dengan kontribusi EBT, meski secara teknis listriknya mengalir melalui grid umum PLN yang juga mencampurkan berbagai sumber energi.
Dengan membeli REC, perusahaan tidak perlu membangun langsung infrastruktur EBT sendiri, tetapi tetap bisa mengklaim penggunaan listrik hijau untuk memenuhi target keberlanjutan, pengurangan emisi, dan tuntutan konsumen atau regulator. Instrumen ini juga tercatat secara tracking elektronik, sehingga memastikan transparansi dan keabsahan konsumsi energi terbarukan yang disertifikasi.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menyatakan kerja sama ini merupakan bukti kuat dukungan PLN terhadap transisi energi industri nasional.
“PLN berkomitmen penuh untuk mendukung daya saing industri nasional dengan mendorong penggunaan energi bersih yang ramah lingkungan. Kami menghadirkan opsi layanan listrik hijau 100 persen yang dipasok oleh pembangkit berbasis EBT melalui layanan REC,” ujar Adi.
Hal ini tidak hanya sekadar jual beli sertifikat, tetapi juga langkah nyata memperkuat daya saing industri Indonesia di tengah tuntutan global dekarbonisasi dan peningkatan praktik keberlanjutan.
Chief Operating Officer BIB Raden Utoro, mengaku bangga atas komitmen yang ditunjukkan kedua pihak. Dia mengapresiasi komitmen PLN yang mendukung penuh pelaksanaan program Green Mining Realization di lingkungan operasional perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada PLN. Kerja sama ini sangat krusial karena keandalan pasokan listrik menjadi kebutuhan mutlak, mengingat gangguan pasokan dapat menghentikan seluruh aktivitas operasional tambang,” katanya.
Ia menekankan bahwa keandalan pasokan listrik bersih menjadi kebutuhan penting, terutama untuk operasional titik tambang BIB yang terus berkembang. Dukungan teknis dan infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk transmisi dan pembangunan gardu induk, diyakini akan menopang kebutuhan daya puncak yang diperkirakan mencapai 200–240 MVA pada 2028.
“Program ini menjadi salah satu yang pertama di Indonesia untuk skala besar, dengan target elektrifikasi pada 2026 mencapai 25 persen armada alat berat berbasis listrik, naik menjadi 75 persen pada 2028, serta membidik target nol emisi pada 2028–2029,” kata Raden.
Permintaan terhadap REC di Indonesia menunjukkan tren yang signifikan. Pada tahun 2024, pengguna REC naik lebih dari 117 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total konsumsi energi hijau mencapai lebih dari 10,9 terawatt hour (TWh). PLN mencatat lebih banyak perusahaan, termasuk pemain global dan lokal, mulai memanfaatkan instrumen ini untuk mendukung target keberlanjutan mereka.
Baca tanpa iklan