News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjanjian Dagang RI dengan AS

Bicara Perjanjian Dagang RI-AS, Komisi XII DPR Ingatkan Risiko Impor Migas dari AS

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IMPOR MIGAS: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, saat menjelaskan soal risiko dari kesepakatan tarif resiprokal 19 persen RI-AS, khususnya terkait impor migas. Hal itu dijelaskan Sugeng seusai menjadi pembicara di diskusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkap sejumlah catatan penting terkait kesepakatan tarif resiprokal Indonesia–Amerika Serikat, khususnya di sektor energi dan minyak dan gas bumi (migas).

Sugeng menyebut Komisi XII DPR secara prinsip tidak menolak impor migas dari Amerika Serikat, selama tidak membebani anggaran negara.

“Tapi konsen kami soal harga. Jarak jauh pasti biaya asuransi dan pengapalan lebih tinggi. Kecuali kalau Amerika bisa memberi diskon besar,” kata dia kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Sugeng menyebut total impor energi Indonesia, terutama migas, saat ini mencapai sekitar 38 miliar dolar AS per tahun. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 3,5 miliar dolar AS digunakan untuk impor liquefied petroleum gas (LPG).

Sementara sisanya sekitar 32,5 miliar dolar AS untuk minyak mentah dan produk BBM.

“Untuk LPG, hari-hari ini hampir 60 persen impor kita berasal dari Amerika Serikat. Ini tidak lepas dari tuntutan trade balance karena Indonesia surplus perdagangan dengan AS sekitar 7 miliar dolar,” kata Sugeng.

Risiko ketergantungan impor migas

Menurut dia, peningkatan impor LPG dari Amerika Serikat merupakan konsekuensi dari permintaan Washington agar Indonesia menyeimbangkan neraca perdagangan. 

Pemerintah pun mengalihkan sebagian sumber impor LPG yang sebelumnya berasal dari Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, hingga Australia.

Namun, Legislator NasDem itu mengingatkan adanya risiko besar dari ketergantungan tersebut.

Salah satunya adalah jarak yang jauh.

“Pengapalan dari Amerika butuh waktu sekitar 43 hari. Ini berbeda jauh dengan Timur Tengah yang hanya sekitar dua minggu. Risiko logistik, asuransi, dan biaya pengapalan pasti lebih tinggi,” kata dia.

Selain LPG, Sugeng mengungkap Amerika Serikat juga mendorong Indonesia meningkatkan impor minyak mentah (crude) dan produk migas.  

Namun ia menilai hal tersebut tidak mudah direalisasikan.

“Amerika memang produsen minyak terbesar dunia, tapi juga konsumennya terbesar. Mereka juga masih impor minyak. Jadi untuk impor migas non-LPG dari AS itu berat,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini