News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2026

Hore, Maxim Cairkan Bonus Hari Raya ke 51 Ribu Mitra Pengemudi 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maxim resmi menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada 51 ribu mitra pengemudi yang tersebar di lebih dari 100 kota di Indonesia.  Driver penerima BHR dinilai dari aspek produktivitas, mutu pelayanan, kepatuhan terhadap layanan hingga penyelesaian order.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan ojek online ternama Maxim secara resmi menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada 51 ribu mitra pengemudi yang tersebar di lebih dari 100 kota di Indonesia. 

Penyerahan Bonus Hari Raya terhadap 51 ribu pengemudi mitra Maxim ini merupakan wujud apresiasi pihaknya terhadap kinerja para mitra.

Penyerahan BHR ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi mitra pengemudi dalam mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi.

Acara penyerahan BHR tersebut berlangsung di Kantor Pusat Maxim di Jakarta pada Selasa (10/3/2026) yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, hingga Kementerian Perhubungan RI.

Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah menyatakan, penyerahan BHR terhadap 51 ribu pengemudi mitra Maxim ini merupakan wujud apresiasi pihaknya terhadap kinerja para mitra.

"Penyerahan Bonus Hari Raya ini merupakan wujud apresiasi kami kepada mitra pengemudi yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan dan perkembangan Maxim di Indonesia," ucap Dirhamsyah dalam sambutannya di Kantor Pusat Maxim.

Meski dia tidak memerinci besaran nominal BHR yang diserahkan kepada mitra, namun Dirhamsyah memastikan, pembagian BHR ini dilakukan secara adil dan proporsional.

Baca juga: Bonus Hari Raya untuk Kurir Online dan Driver Ojol Hanya untuk Masa Kerja Minimal 12 Bulan

Perusahaan kata Dirhamsyah memilki penilaian terhadap para mitra yang menerima BHR. Penilaian yang dimaksud yakni tingkat produktivitas, mutu pelayanan, kepatuhan terhadap layanan hingga istribusi order yang diselesaikan.

Pendekatan ini dilakukan secara individual dengan mempertimbangkan kinerja dan tingkat aktivitas masing-masing pengemudi, sehingga proses penyaluran dapat berjalan secara objektif dan tepat sasaran.

Maxim resmi menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada 51 ribu mitra pengemudi yang tersebar di lebih dari 100 kota di Indonesia.  Driver penerima BHR dinilai dari aspek produktivitas, mutu pelayanan, kepatuhan terhadap layanan hingga penyelesaian order. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Kami berharap dukungan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus memperkuat hubungan baik yang telah terjalin selama ini," ucap dia.

Dirhamsyah menyampaikan bahwa jumlah penerima Bonus Hari Raya tahun ini meningkat secara signifikan dibandingkan dengan BHR tahun 2025 seiring dengan pesatnya perkembangan perusahaan di berbagai wilayah Indonesia. 

Baca juga: Cair Mulai Minggu Ini, Bonus Hari Raya Ojol Tembus Rp220 Miliar untuk 850.000 Mitra

Dia menyebut, dalam beberapa waktu terakhir, Maxim melakukan pembukaan cabang baru secara masif dengan total mencapai lebih dari 350 cabang di seluruh Indonesia. 

"Perkembangan ini juga diikuti dengan peningkatan jumlah pengemudi aktif di berbagai kota," ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas dan Pengembangan Ekosistem Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Chairul Saleh, menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang sehat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini