News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjanjian Dagang RI dengan AS

CELIOS: Perjanjian Dagang dengan AS Bisa Perlebar Defisit Neraca Dagang RI

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GANGGU AGENDA TKDN - CELIOS menilai isi perjanjian dagang Indonesia-AS berpotensi menghapus aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sebagian produk impor yang selama ini diberlakukan Pemerintah RI.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya berdampak pada sektor perdagangan, tetapi juga berpotensi mempengaruhi suplai energi hingga industri media di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan, sejumlah klausul dalam perjanjian ini dapat membawa konsekuensi besar bagi ekonomi nasional.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam dokumen perjanjian dagang tersebut adalah kewajiban impor minyak dan gas dari Amerika Serikat.

“Indonesia diwajibkan melakukan impor minyak dan gas dari AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS atau setara Rp253,3 triliun,” ujar Bhima dalam Diskusi Publik: Menakar Dampak Perjanjian Dagang RI-AS yang diselenggarakan LaporIklim secara virtual, Selasa (31/3/2026). 

Kebijakan ini dinilai berpotensi memperlebar defisit neraca perdagangan migas RI dan berisiko pada pelemahan nilai tukar rupiah. Selain itu, harga minyak dari Amerika Serikat disebut lebih mahal dibandingkan harga acuan regional.

Hal ini dapat

Mengancam Agenda Transisi Energi

Bhima juga menyoroti kebijakan energi lain dalam perjanjian tersebut, termasuk kewajiban penggunaan bioetanol yang menurutnya akan berisiko terhadap lingkungan.

“Ini justru strategi yang berisiko tinggi. Impor migas terus meningkat, sementara deforestasi akibat ekspansi sawit juga semakin meluas,” ujarnya.

Selain itu, Indonesia juga diwajibkan mengimpor bioetanol dari Amerika Serikat serta membeli batu bara dari negara tersebut.

Padahal Indonesia sendiri merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia. Ketergantungan ini dinilai dapat menghambat proses transisi energi dan meningkatkan beban subsidi.

Mengancam Industri Dalam Negeri

Perjanjian dagang Indonesia-AS juga dinilai berpotensi menghapus aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sebagian produk impor yang selama ini diberlakukan Pemerintah Indonesia untuk melindungi industri dalam negeri.

Klausul dalam perjanjian dagang Indonesia-AS dinilai dapat menghambat perkembangan industri dalam negeri, khususnya di sektor energi terbarukan. Selain itu, juga menyulitkan agenda transfer teknologi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini