News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Freeport Sepakati PKB Baru, Upah Naik Hingga 4 Persen

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERJA SAMA - PT Freeport Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026-2028 di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani).

"Berjalan smooth sebenarnya, lancar, yang hanya butuh 18 hari. Artinya dalam hubungan kerja selama 3 tahun ke depan, sudah ada sebuah dokumen legal resmi yang bisa menjadi patokan," ujar Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memiliki PKB sebagai landasan hubungan industrial yang jelas dan terukur.

Penandatanganan PKB terbaru ini menjadi momentum penting bagi Freeport yang tengah menghadapi tantangan operasional sekaligus menjaga stabilitas hubungan kerja di tengah tekanan industri pertambangan global yang semakin dinamis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini