Ringkasan Berita:
- Fahmy Radhi menilai kenaikan BBM non-subsidi per 18 April 2026 sebagai koreksi kebijakan agar sesuai mekanisme pasar.
- Dampaknya kecil karena konsumsi non-subsidi terbatas, sementara harga subsidi ditahan demi stabilitas ekonomi.
- Robert Winerungan menegaskan perlunya aturan agar subsidi tepat sasaran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyebut keputusan pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026 jadi langkah koreksi atas kebijakan sebelumnya yang tidak mengikuti mekanisme pasar.
Sebab harga BBM nonsubsidi mulai dari RON 92 ke atas ditentukan oleh mekanisme pasar, yakni disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus yang merupakan lembaga independen penentu harga komoditas global.
Penyesuaian harga juga mengacu formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi. Selama ini harga BBM nonsubsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy, Minggu (19/4/2026).
Namun kenaikan harga BBM di Indonesia relatif lebih lambat dibanding sejumlah negara lain. Sejak Maret 2026, beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, India, hingga negara-negara di Eropa sudah lebih dulu menyesuaikan harga BBM seiring lonjakan harga minyak dunia.
Sedangkan Indonesia baru melakukan penyesuaian pada pertengahan April. Keterlambatan ini menurutnya jadi cermin upaya pemerintah menahan tekanan harga global tak langsung dirasakan masyarakat.
Fahmy menjelaskan, ketika harga minyak dunia naik maka harga BBM non-subsidi juga semestinya ikut naik. Sebaliknya, harga bisa turun ketika harga minyak global menurun, meskipun tidak selalu proporsional.
“Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini,” ujarnya.
Fahmy pun memandang naiknya harga BBM nonsubsidi untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamax Dex dan Dexlite tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Pasalnya konsumsi BBM non-subsidi relatif kecil, tidak sebesar Pertalite dan Solar, serta tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” jelasnya.
Baca juga: DPR Ingatkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Tak Jadi Alasan Naikkan Harga Pangan
Sehingga menurutnya keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.
Soal kekhawatiran peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi, Fahmy menilai potensi tersebut relatif kecil.
Ia menilai karakteristik konsumen BBM non-subsidi tidak mudah berpindah ke BBM dengan oktan lebih rendah. Sebab kebanyakan konsumen BBM non-subsidi adalah pemilik mobil pribadi dan mobil mewah.
Apalagi, pemerintah tidak menaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang membuat masyarakat tidak akan langsung beralih ke Pertalite.
“Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mobil mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik,” ujarnya.
Senada dengan Fahmy, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, memandang kenaikan BBM nonsubsidi demi mengendalikan inflasi.
“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata dia.
Robert juga menyoroti bahwa jika dibandingkan dengan banyak negara lain, harga BBM di Indonesia masih tergolong relatif murah, terutama untuk jenis BBM subsidi seperti Pertalite dan solar.
Bahkan, dalam beberapa perbandingan global, harga BBM Indonesia masih berada di bawah rata-rata harga di kawasan Asia maupun negara maju.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui kebijakan yang lebih tegas. Salah satunya dengan menerbitkan aturan pembatasan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan tertentu.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” kata Robert.
Ia menambahkan, masyarakat juga perlu berperan dalam menjaga konsumsi energi agar tetap efisien. Selain itu, pemerintah harus memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman agar tidak terjadi kelangkaan dan antrean panjang di lapangan.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Dexlite-Dex Melonjak, Apindo: Menambah Beban Dunia Usaha
Mengutip situs MyPertamina, harga sejumlah BBM non-subsidi naik signifikan, di antaranya Pertamax Turbo per 18 April ini dibanderol Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Untuk Dexlite, harga dibanderol Rp23.600 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Pertamina Dex yang harga saat ini Rp23.900 atau naik dari yang sebelumnya Rp14.500.
Meski demikian, Pertamina tidak menaikkan harga BBM subsidi dan sejumlah BBM non-subsidi, diantaranya Pertamax dengan RON 92 yang harganya tetap di Rp12.300 dan Pertamax Green di Rp12.900.
Baca tanpa iklan