Ringkasan Berita:
- Pedagang beras diminta tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mengingat stok beras saat ini melimpah.
- Satuan Tugas Pangan akan melakukan sidak ke lapangan dan menindak pedagang yang kedapatan menjual beras di atas HET.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mewanti-wanti pedagang agar tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mengingat stok beras saat ini melimpah.
Dia bilang, stok beras nasional saat ini mencapai di atas 5 juta ton sehingga tidak ada alasan lagi bagi pedagang untuk menjual beras di atas HET.
"Ada HET. Harga Eceran Tertinggi. Kami minta seluruh teman-teman pedagang jangan menaikkan harga di atas HET. Kami sudah menjabat sudah 8 tahun. Kalau dulu pada saat kita impor itu alasannya ada: 'kurang beras, harga naik'. Oke? Selalu itu alasannya. Sekarang tidak ada alasan," kata Amran di Gudang Beras Bulog Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026).
Pihaknya bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) pangan akan menindak pedagang yang kedapatan menjual beras di atas HET. Pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar guna menjamin harga beras tetap bisa dijangkau masyarakat.
Baca juga: Stok Beras Melimpah Bikin Gudang Bulog Penuh dan Harus Sewa
HET untuk beras berbeda-beda tergantung jenis dan wilayah penjualan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Per Agustus 2025 harga beras medium ditetapkan Rp13.500–Rp15.500 per kg dan premium Rp14.900–Rp15.800 per kg, dibagi berdasarkan tiga zona wilayah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen.
HET Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog naik menjadi Rp12.500/kg (untuk Pulau Jawa, Lampung, Provinsi Sumsel, Bali, Provinsi NTB dan Sulawesi), Rp13.100/kg (untuk Pulau Sumatera, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500/kg (untuk di Maluku dan Papua).
Baca tanpa iklan